Camat Kerumutan Serahkan BST Kemensos RI Secara Simbolis Kepada Masyarakat

Pelalawan (Surta24.com) - Pemerintah Kelurahan Kerumutan terima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk disalurkan kepada masyarakat se- Kelurahan Kerumutan yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid- 19.

Camat Kerumutan Husnizal, SE, M.Si, didampingi oleh Lurah Kerumutan Olivia Maya Widayanti SE, bersama Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH. MH dan Babhinsa menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima BST di Kantor Camat Kerumutan Selasa (26/5/2020).

"Bantuan Sosial Tunai (BST) ini disalurkan langsung dari Kementrian Sosial RI untuk masyarakat kelurahan yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. Pencairan dana bantuan ini akan dilakukan di kantor pos terdekat, yang kita berikan saat ini merupakan persyaratan wajib yang harus di bawa saat pencairan dana BST,"terang Camat menyampaikan.

Camat juga berpesan kepada penerima BST untuk mematuhi peraturan yang telah di tentukan dan wajib memakai masker dan tetap menjaga jarak saat di kantor pos nantinya.

Dalam acara yang sama, Lurah Kerumutan Olivia Maya Widayanti, SE saat dikonfirmasi mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial ini akan diberikan kepada 206 kepala keluarga se- Kelurahan Kerumutan yang pencairannya dilakukan di kantor pos terdekat.

"206 kepala keluarga tersebut didapat dari hasil pendataan yang telah dilakukan oleh masing-masing kepala lingkungan se-Kelurahan Kerumutan. Masyarakat penerima bantuan tersebut akan menerima BST sebesar Rp 600.000,- per keluarga yang diberikan 3 tahap selama 3 bulan kedepan,"ucapnya.

Olivia Maya menambahkan, adapun persyaratan yang harus dibawa masyarakat penerima saat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai tersebut yakni, surat pemberitahuan dari kantor pos, KTP dan KK asli, foto copy KTP dan KK, jika yang bersangkutan tidak dapat hadir hanya bisa diwakilkan oleh orang yang namanya tercantum di kartu keluarga penerima. (jon)