SPBU Bagan Punak Pesisir Diduga Masih Lakukan Pengisian BBM ke Jerigen

ROKAN HILIR (Surya24.com) - Hingga kini pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke jerigen diduga masih tetap dilakukan oleh salah satu SPBU di Bagan Punak Pesisir Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Menurut keterangan salah seorang masyarakat yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan, bahwa hal ini sudah bertahun tahun dilakukan. Pengisian BBM ke jerigen dengan terang-terangan seperti tidak ada masalah.

Menurut keterangan dari narasumber salah seorang warga setempat ini, diperkirakan SPBU ini mengeluarkan ribuan jerigen perharinya. Akibatnya masyarakat mau mengisi kendaraan antrian panjang dan terkadang BBM sering habis. " Dan lebih kesal lagi bagi masyarakat mau mengisi kendaraannya operator SPBU mengatakan BBM telah habis, " ujarnya, Senin (1/6/2020). 

Dia menegaskan, ini sudah melanggar Undang-undang Migas. Dia berharap kepada pihak Pertamina dapat menindak lanjuti masalah maraknya penyaluran BBM ke jerigen. " Kepada penegak hukum yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini mohon ditindaklajuti karena ini sudah sangat marak sekali, "ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah memastikan penyediaan dan pendistribusian BBM akan dilakukan secara tepat sasaran kepada masyarakat. Untuk mewujudkan itu, Kementerian telah ESDM melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

BPH Migas memandang sinergitas yang dibangun antara Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri dan Polri adalah suatu langkah konkret dan strategis yang akan sangat membantu pengawasan pendistribusian BBM.

Sinergitas ini penting guna mengatasi berbagai permasalahan/penyimpangan penyaluran BBM di masyarakat. Hal itu antara lain penyalahgunaan BBM bersubsidi, pengoplosan, pembelian dengan jerigen/modifikasi tangki, maraknya pom mini ilegal tanpa izin, hingga mutu takaran BBM yang kurang akurat. (zakaria)