Lakukan Undercoverbuy, Polsek Pinggir Berhasil Amankan 1 Orang Pengedar Sabu

Tersangka dan barang bukti

PINGGIR (Surya24.com) — Mantap Polisi Sektor Pinggir Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu pada hari Kamis, 18 Juni 2020 sekira pukul 17:00 WIB melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga keras melakukan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu di Jalinsum Pekanbaru – Duri tepatnya di Simpang PT. Kojo, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.

Tersangka yang terduga dalam kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu tersebut berinisial AF (19) berhasil diringkus oleh Polisi Sektor Pinggir, dan Tersangka juga diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan seorang pria berinisial AF (19) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-A/ 40 /VI/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-PGR  tanggal 18 Juni 2020. “Tersangka AF (19) berhasil diamankan oleh Team Opsnal pada hari Kamis Tanggal 18 Juni 2020 sekitar Pukul 17.00 WIB di Jl. Lintas Sumatera Pekanbaru - Duri, Kelurahan Balai, tepatnya di simpang PT. Kojo Balai Raja,” jelasnya.

Kompol Firman menambahkan, bahwa  kejadian penangkapan terhadap Tersangka AF pada hari Kamis Tanggal 18 Juni 2020 sekitar pukul 12:00 WIB Team Opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Daerah Kelurahan Balai Raja tepatnya simpang PT. Kojo sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan diketahui ciri-ciri dari orang dicurigai sebagai pelaku Narkotika jenis sabu tersebut memiliki tato di lengan kirinya, selanjutnya team Opsnal melakukan penyamaran dan undercoverbuy,” terangnya.

Disebutkan Kapolsek Pinggir, Sekitar pukul 17:00 WIB Tersangka AF datang dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega ZR ke Daerah Simpang PT. Kojo, Kelurahan Balai Raja lalu dilakukan pembelian terselubung.

“Pada saat Tersangka turun dari sepeda motornya dan mengambil sebungkus kotak rokok Marlboro merah dari dalam kantong celananya sebelah kiri, Team Opsnal Polsek Pinggir yang melakukan undercover buy langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka AF dan ditemukan sebungkus kotak rokok marlboro merah yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya sebelah kiri dan didalam kotak rokok Marlboro merah ditemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya.

Sambungnya, Pada saat melakukan penangkapan Tersangka AF Barang Bukti (BB) berhasil ditemukan berupa 6 paket sedang Narkotika  jenis sabu (Bruto: 3,00 Gram), 8 buah plastik bening kosong diduga untuk pembungkus, 1 unit HP merek Xiomi Redmi 5A warna putih, 1 unit Sepeda Motor merek Yamaha Vega ZR warna putih BM 4803 QX, 1 buah kotak rokok merk Marlboro Merah dan 1 helai celana pendek merek Strada warna coklat.

Ditambahkan lagi oleh Kapolsek Pinggir, “Kemudian Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan interogasi Tersangka mengaku berinisial AF dan mengakui bahwa BB Narkotika jenis sabu yang ditemukan dari dalam kantong celananya adalah miliknya yang baru diambilnya atau dibelinya dari temannya yang bernama R berdomisili di Sebanga, Kecamatan Mandau. Team Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap R, namun ia tidak ditemukan dan sudah dimasukan kedalam Daftar Pencairan Orang (DPO),” ujarnya.

Saat ini Tersangka AF bersama BB sudah diamankan oleh Team Opsnal ke Mapolsek Pinggir guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut. (leo)