Pemkab Solok Tangani Bencana mulai dari Pencarian Korban hingga Pemulihan Infrastruktur
Kabupaten Solok (Surya24.com) - Bencana datang tidak pernah pemberitahuan. Ia datang ketika masyarakat sedang menjalani kehidupan sehari-hari, dan dalam hitungan menit dapat mengubah sebuah kawasan menjadi medan penuh lumpur, batu, kayu dan material longsoran. Itulah yang terjadi di Arosuka, Kabupaten Solok, Senin malam, 21 September 2026.
Hujan dengan intensitas tinggi sejak sore hingga malam hari memicu longsoran di kawasan hulu Sungai Batang Laso. Material longsoran kemudian terbawa arus dan menerjang kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok di Kecamatan Gunung Talang, sekaligus berdampak ke permukiman masyarakat.
Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguak menjadi dua wilayah yang terdampak langsung.
Di tengah situasi yang demikian berat, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak pernyataan yang disampaikan. Ukurannya jauh lebih sederhana, tetapi sekaligus lebih berat: seberapa cepat pemerintah hadir, seberapa terpadu seluruh kekuatan bekerja, dan seberapa jauh masyarakat yang menjadi korban mendapatkan pertolongan.
Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra kemudian mengerahkan penanganan bersama berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, PMI, hingga berbagai unsur pendukung lainnya.
Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat melalui Keputusan Bupati Solok Nomor 300.2-265-2026 tertanggal 22 September 2026. Status awal tersebut berlaku selama 14 hari, 22 September sampai 5 Oktober 2026.dan diperpanjang sampai 12 oktober, BNPB juga mencatat bahwa fokus penanganan meliputi pencarian dan pertolongan, pengungsian, pemenuhan kebutuhan dasar, pembersihan wilayah terdampak, pemulihan akses dan fasilitas umum serta pelayanan pemerintahan.
Dua Nyawa Hilang, Belasan Warga Terluka
Bencana tersebut meninggalkan luka yang tidak mudah dilupakan. Berdasarkan data penanganan yang menjadi bahan berita ini, dua orang meninggal dunia, yakni Daffi Arahman, 21 tahun, dan Agusra, 59 tahun.
Daffi Arahman ditemukan pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 14.16 WIB. Sementara Agusra ditemukan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain korban meninggal dunia, sejumlah warga mengalami luka ringan dan dua korban lainnya mengalami luka berat.
Korban luka berat adalah Muhammad Nur Zen, 56 tahun, ASN PPPK pada Bagian Umum Setda Kabupaten Solok, yang mengalami fraktur alat gerak bawah disertai perdarahan dan kemudian dirujuk ke Semen Padang Hospital.
Korban lainnya, Affan Alqadri, 26 tahun, mengalami cedera kepala dengan GCS 15, fraktur communited occipital dan subarachnoid hemorrhage atau perdarahan subarachnoid. Korban menjalani perawatan ICU dan dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Sejumlah korban luka ringan juga mendapatkan penanganan medis, baik rawat jalan maupun perawatan di ruang bedah RSUD Arosuka.
Dalam kondisi seperti ini, rumah sakit tidak sekadar menjadi tempat pelayanan kesehatan. Ia menjadi bagian penting dari rantai penyelamatan manusia.
Hal itu juga menjadi perhatian pemerintah pusat ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau RSUD Arosuka pada 25 September. Wapres meminta korban mendapatkan pelayanan sampai pulih dan kelompok rentan di pengungsian dipantau secara berkala.
513 Warga Terdampak dan Mengungsi
Bencana juga memaksa ratusan warga meninggalkan rumah mereka. Data penanganan mencatat jumlah pengungsi diperkirakan mencapai 513 orang.
Mereka tersebar di sejumlah titik, antara lain:
• Rumah Pabrik Tahu: 10 orang;
• Petshop: 15 orang;
• Pengungsian mandiri: 488 orang.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan bencana bukan hanya bagaimana mencari korban yang hilang. Setelah evakuasi dilakukan, pemerintah masih menghadapi pekerjaan yang tidak kalah berat: memastikan masyarakat mempunyai tempat.(zon)
