Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Dumai Timur

DUMAI (Surya24.com) - Dua orang pria diciduk Polsek Dumai Timur terkait pencurian di rumah warga di Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Pelaku berjumlah dua orang berinisial HA (25) dan SS (16) warga Jalan Siliwangi Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur.

Singkat kejadian pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekira pukul 06.00 Wib, pada saat itu istri korban masuk kedalam rumah dan melihat TV di ruangan tengah sudah tidak ada lagi.

Istri korban membangunkan korban didalam kamar, kemudian suami-istri tersebut memeriksa isi rumah dan menemukan Laptop merk Asus warna Silver yang di terletak di samping TV sudah tidak ada lagi. Korban melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan jendela belakang telah rusak.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Tidak butuh waktu lama Polsek Dumai Timur menangkap dua orang pelaku ini untuk di selidiki.

Saat di konfirmasi Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Sahudi membenarkan kejadian tersebut dengan adanya pengamanan dua orang pria yang diduga pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Dumai Timur. 

"Memang benar Polsek Dumai Timur telah mengamankan dua orang pria yang di duga melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Siliwangi Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur pada hari jumat 26 juni 2020. Pria yang kita amankan adalah HA (25) thn, warga Tanjung Palas dan SS (16) thn, warga Tanjung Palas, yang kita duga sebagai pelaku pencurian. Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (satu) unit TV merek LG, 1 (satu) unit laptop merek Asus, dan para pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHPidana." ungkap Kapolsek Dumai Timur. (zul)