Menunggu SK DPP PAN dan PKS, Pasangan EZA Resmi Berlayar di Pilkada Dumai

Pasangan Calon Pilkada Dumai Edi Sepen - Zainal Abidin (foto Toy Jepreter)

DUMAI (Surya24.com) - Meski belum diumumkan langsung oleh DPP, kabar lisan yang diterima koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bahwa pasangan Edi Sepen - Zainal Abidin (EZA) sudah mendapat rekomendasi sebagai calon yang akan diusung.

Hal itu disampaikan tim pemenangan Pilkada DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau, Sunaryo usai kegiatan rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pilkada serentak 2020.

"Kegiatan kali ini, merupakan penetapan pasangan calon Walikota Dumai Edi Sepen dari Partai Keadilan Sejahtera dan Zainal Abidin Wakil Walikota Dumai dari Partai Amanat Nasional (PAN) dihadiri pengurus partai tingkat DPW dan DPD untuk dilaporkan ketingkat DPP menunggu Surat Keputusan (SK)," kata Sunaryo, Rabu (08/07/2020).

Dalam rapat pleno yang digelar di aula DPD Partai PAN, Dock Yard, Dumai Barat itu, PAN dan PKS membahas beberapa hal penting. Salah satunya adalah evaluasi surat penetapan sementara dan surat tugas bakal calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

"Tinggal selangkah lagi, Ini semua tahapan dan kita tunggu keputusan DPP masing-masing partai untuk mengeluarkan SK pada pasangan calon Edi Sepen - Zainal Abidin, kita berharap pasangan ini tetap solid," harapan anggota DPRD Riau.

Selain itu, Ketua DPD PAN Dumai Hasrizal mengatakan, pleno DPD PAN Dumai merupakan sebuah tahapan, soal pengumuman resmi merupakan kewenangan DPP PAN dan PKS yang akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) pasangan calon dan koalisi partai.

"Kita sudah yakin 100 persen, koalisi PKS - PAN untuk pasangan EZA akan berlayar menuju Pilkada Dumai. Pasangan calon merupakan kader murni yang diperkuat dari hasil pleno tingkat DPW untuk ditindak lanjuti tingkat DPP masing-masing partai," tutup Hasrizal yang juga anggota DPRD Dumai. ***