APMK Desak BPN dan Pemkab Kampar Buka Informasi Terkait HGU Atas Izin Perusahaan dan Perkebunan

KAMPAR (Surya24.Com) - Aliansi Pemuda Mahasiswa Kampar (APMK) melakukan aksi ujuk rasa di halaman Balai Bupati Kampar dan Kantor BPN Kampar, Senin (20/7/2020)

Dalam aksi di halaman Balai Bupati Kampar, Ketua APMK Kampar Ryan mengatakan, kita mendesak pemerintah Kabupaten Kampar membuka seluruh informasi terkait hak guna usaha dan menindak perusahaan-perusahan yang melanggar undang-undang bahkan merugikan rakyat Kabupaten Kampar. 

"Yang pertama kita meminta Kepada Pemkab Kampar dan BPN Kampar berikan hak atas tanah untuk rakyat Kabupaten Kampar, bagi perusahaan yang akan habis hak guna usaha. Kedua, mendesak Mentri Agraria dan tata ruang tidak serta merta memperpanjang hak guna usaha perusahaan yang ada di Propinsi Riau terkhusus di Kabupaten Kampar, berikan lah hak rakyat atas tanah," ujar Ryan. 

Lanjut Ryan, tertibkan perusahaan yang tidak memiliki hak guna usaha di Kabupaten Kampar dan cabut izin perusahaan yang terindikasih berada dalan kawasan hutan.

"Mendesak pemerintah untuk mencabut izin bagi perusahaan atau perkebunan yang tidak mentaati aturan undang-undang dan yang merugikan rakyat Kabupaten Kampar. " katanya.

Disambung Ryan lagi, meninta Kejagung dan KPK mengusut tuntas indikasi pejabat Kampar yang menjadi caloh dalam kepengurusan Hak Guna Usaha perusahaan.

Selain dari Ryan salah seorang Mahasiswa David juga menyampaikan, Kabupaten Kampar merupakan salahsatu kabupaten yang mempunyai lahan perkebunan terluas di  Provinsi Riau, namun lahan yang sangat luas tersebut hanya di miliki oleh segelintir koperasi.

"Banyak persoalan yang terjadi pada rakyat Kabupaten Kampar terkait persoalan agraria yang menyangkut hak masyarakat Kampar, tetapi belum terpenuhi oleh pemrintah Kabupaten Kampar," jelas David. 

Ditambah David ketika melaksanakan diskusi di ruangan Rapat Kantor BPN Kampar, kita melihat politik agraria hari ini masih carut marut dan tidak jelas. 

"Kami menduga adanya praktek pembiaran dalam hak guna usaha yang hanya menguntungka korporasi," pungkas David. (hasbi)