INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD Dumai Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBD Dumai 2019 oleh Pemko

DUMAI (Surya24.com) - Sidang Paripurna digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2019 oleh Walikota Dumai. Rapat tersebut dilaksanakan, Kamis siang (30/7/2020) di Gedung DPRD Kota Dumai Jalan Tengku Tambusai, Bagan Besar.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi, dihadiri langsung oleh Walikota Dumai mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menyampaikan pertanggungjawaban laporan APBD 2019. Selain Walikota Dumai, turut hadir Dandim 0320, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistria Sik, beberapa instansi dilingkungan Pemko Dumai, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Pridason menyampaikan bahwa anggota DPRD yang hadir sebanyak 17 orang, maka rapat bisa di jalankan. Setelah pembukaan oleh Sekwan, sidang dilanjutkan oleh Pimpinan rapat sidang Paripurna Mawardi. Setelah memimpin rapat dan memberi pemaparan, Mawardi mempersilahkan Walikota Dumai untuk menyampaikan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019.

Walikota Dumai, Zukifli AS menyampaikan dikarenakan bencana Pademi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai mengalami keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah dan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. 

Namun menurut Walikota Dumai, surat edaran  Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3093/SJ tanggal 08 Mei 2020 dinyatakan Daerah diperlukan untuk melakukan penyesuaian perubahan jadwal penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksana APBD.

Dan disisi lain Pemerintah Kota Dumai juga telah menyurati DPRD Kota Dumai perihal keterlambatan itu untuk meminta jadwal ulang satu (1) bulan setelah penyerahan  laporan keuangan Pemerintah Kota Dumai tahun anggaran 2019. Dijelaskan juga oleh Walikota Dumai bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Dumai telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ringkas laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah di audit BPK perwakilan Propinsi Riau di Pekanbaru.
A. Pendapatan Rp. 1.326.357.465.509,53
B. Belanja Rp. 1.311.558.856.007,06
Surplus Rp. 14.798.609.513,47
C.Pembiayaan :
Penerimaan Rp. 136.396.562.212,22
Pengeluaran RP. 0,00
Pembiayaan Netto Rp.136.396.562.212,22.
Saldo kas akhir per 31 Desember Tahun 2019 Rp. 164.423.102.534,69 

Dengan telah usai penyampaian oleh Walikota Dumai tentang rincian pertanggungjawaban anggaran 2019 oleh Pemko Dumai, maka rapat sidang paripurna itu kembali di pimpin oleh pimpinan rapat, Mawardi. Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi menyatakan hal ini akan dilanjutkan lagi dengan agenda pandangan Fraksi di DPRD Kota Dumai kedepannya. (Inf/DPRD Dumai)