ADVERTORIAL DPRD KABUPATEN SIAK

Fraksi Demokrat DPRD Siak Pertanyakan Penggunaan Dana Covid-19

SIAK (Surya24.com) - Fraksi Demokrat DPRD Siak menyampaikan tanggapan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2020, dalam sidang Paripurna yang digelar Jum'at (18/9/2020).

Rapat dihadiri Bupati Siak, Ketua, Wakil Ketua Beserta Anggota DPRD Siak, Forkopinda Siak, Sekda, Kadis, Badan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Siak. Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Siak Syamsurizal, menyampaikan tanggapan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun anggaran 2020.

Selain menyampaikan tanggapan, Syamsurizal juga memberikan kritikan, saran dan masukan, dengan harapan, agar pemerintah daerah lebih optimal lagi dalam melakukan pengelolaan anggaran sehingga ke depan kualitas pembangunan di daerah akan semakin membaik.
 
Sementara itu, perubahan anggaran Pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 hampir semua mengalami trend penurunan yang cukup signifikan, permasalahan ini sangat perlu dicermati dan diantisipasi terutama perhatian terhadap penerimaan daerah pada sektor Pajak dan Retribusi Daerah. Penurunan anggaran ini juga tentunya tidak dapat dipungkiri dari dampak kondisi ekonomi nasional yang tidak stabil dalam masa-masa pandemi covid-19.

Syamsurizal berharap, semoga RAPBD Perubahan yang disusun ini akan lebih realistis apabila dibandingkan dengan RAPBD tahun-tahun sebelumnya.

Pandangan Umum Fraksi menyampaikan beberapa point diantaranya terkait dana yang direfocusing dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjumlah lebih kurang Rp 344 milyar yang digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Ia mempertanyakan bagaimana justifikasi realisasi terhadap perubahan anggaran, kemana saja aliran dana tersebut dan apa strategi pemerintah daerah agar pengalokasian dana yang cukup fantastis tersebut dapat tepat sasaran. 

"Kami mengusulkan juga agar anggaran untuk penanganan Covid-19 dialokasikan sebagian untuk Swab semua pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak, karena secara seksama kita ketahui, bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak merupakan terbesar ke dua setelah Kota Pekanbaru," kata Syamsurizal.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Syamsurizal, alangkah baiknya mengambil langkah preventif sesegera mungkin agar penyebaran virus Covid-19 ini tidak semakin meluas. 

Selain itu, Syamsurizal juga mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, setelah harga minyak dunia turun berapa persenkah anggaran DBH Migas yang ditransfer ke Kas Kabupaten Siak masuk di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2020 ini.

Terakit dana tambahan untuk Dinas Kesehatan dari refocusing OPD lainnya lebih kurang Rp 88 milyar di APBDP, ditambah refocusing Dinas Kesehatan sendiri sekitar Rp 33,7 miliar, totalnya lebih kurang Rp 121.7 milyar. Apakah anggaran ini sudah termasuk anggaran untuk melakukan Swab pasien yang terdampak dan terkonfirmasi Covid-19.

Demikian juga soal dana hibah terjadi penambahan anggaran lebih kurang Rp 5.174.064.000,-. Untuk itu, Fraksi Demokrat minta penjelasan dari pemerintah daerah serta rincianya. Terkait Dana Alokasi Umum (DAU), perlu adanya penjelasan secara terperinci terhadap pelaksanaan kegiatan alokasi Belanja Modal Pengadaan Konstruksi untuk membangun fasilitas pariwisata.

Kegiatan pengembangan daya tarik wisata tahun 2019 dimana pekerjaannya telah selesai dilaksanakan akan tetapi karena terjadi pemindahan lokasi (relokasi) dari yang ditetapkan pada DPPA tahun 2019 semula berlokasi di Hutan Kota Kelurahan Kampung Dalam ke Kelurahan Kampung Rempak sehingga pembayarannya tidak bisa diproses karena lokasi pekerjaan yang tertuang dalam DPA tidak sesuai. Kemudian ada kebijakan penambahan anggaran pada APBD-P tahun anggaran 2020 lebih kurang Rp 2,1 Milyar untuk pembayaran hasil pekerjaan yang sudah 100 % tersebut. 

Terkait program percepatan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Siak, perlu kiranya melaksanakan kegiatan tersebut secara kontininyu. Mengingat jalan merupakan mobilitas perekenomian daerah. Maka dari itu, program/kegiatan ini haruslah senantiasa berjalan sebagaimana mestinya. (Adv DPRD Siak)