Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Di Kantor DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang disahkan DPR RI mengundang amarah Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Riau asal Rokan Hilir. Kamis (8/10/2020) Jam 13.30 WIB mereka menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Rohil menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Puluhan Mahasiawa memakai berbagai warna jaket almamater kampusnya datang membawa spanduk dan poster memaksa masuk ke halaman kantor DPRD. Polisi dan Satpol PP berjaga sejak pagi di kantor rakyat tersebut menahan amarah mahasiswa di bawah guyuran hujan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik di dampingi Waka Polres, Kasat Sabhara, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH dan personil Dalmas berhadap-hadapan dengan masa Mahasiswa di pintu masuk halaman kantor DPRD di Batu Enam Bagan Punak.

Dengan mempergunakan pengeras suara perwakilan Mahasiswa bergantian berorasi di atas kendaraan bak terbuka di bawah guyuran hujan lebat.

Tuntutan Mahasiswa bertemu Ketua dan anggota DPRD Rohil sempat memanas, Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dan Fatra memenuhi tuntutan massa.

Sempat memanas karena terjadi lemparan benda keras dari kerumunan massa, akhirnya Massa Mahasiswa di izinkan masuk halaman DPRD Rohil berorasi di bawah pengamanan Kepolisian.

" Adik-adik Mahasiswa, anggota DPRD Rohil sedang reses ke Dapil masing-masing, saya mewakili Ketua dan anggota Dewan, " Ucap Basiran Nur Efendi berjanji menyampaikan tuntutan pendemo kepada Ketua DPRD.

" Aspirasi kami terima dan sampaikan ke pimpinan, Undang-Undang ini di sahkan DPR RI, kami sangat menghargai tuntutan adik-adik ini, " Ucap politikus Nasdem itu.

Usai menyampaikan aspirasi massa Mahasiswa membubarkan diri Jam 15.30 WIB bergerak meninggalkan kantor DPRD  Batu Enam Bagan Punak. (Suhend/HY)