Tim Satgas PSBM Covid-19 Desa Kubang Jaya Temukan Warung Tuak Buka Lewat Waktu

SIAK HULU (Surya24.Com) - Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kampar Tim Satgas PSBM  Covid-19 Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (10/10/2020) Malam.

Menemukan enam warung tuak dijalan Desa Kubang Jaya, yang masih terbuka  melewati batasan jam malam yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kampar.

"Tim Satgas PSBM Siak Hulu memberikan teguran serta mensosialisasikan Perbup Nomor 44 tahun 2020." ucap Kepaala Dinas Perumahan dan Permukiman Chalisman dan Alviandri ST selaku Koordinator PSBM Desa Kubang Jaya.

Ia juga menyampaikan bahwa diawali kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang telah dilaksanakan mulai Sabtu pagi.

"Sudah ada terjaring 7 orang yang tidak menggunakan masker dan APD, Mereka yang melangar Perbup diberikan sanksi tertulis maupun teguran lisan serta tindakan fisik (Push UP) dan Menyanyikan Lagu Nasional," ujar Alviandri.

Ditambah Alviandri, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan corona Virus disease 19 (Covid-19) Kabupaten Kampar.

Telah menerbitkan surat pelarangan memberikan rekomendasi izin keramaian, dengan nomor: 331.1/Pol PP.SET/938 yang dikeluarkan pada tanggal 06 Oktober 2020, ditujukan kepada Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kampar.Cetus Alviandri.(hasbi)