Penjualan Pupuk Murah Paslon AMAN Teridentifikasi Ada Ajakan Memilih

Foto ilustrasi

PEKANBARU (Surya24.com) - Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Raja Desril SH MH memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan 'money politic' dalam peristiwa pemberian pupuk murah oleh tim paslon Bupati Bengkalis nomor urut 2, Abi Bahrun-Herman (AMAN).

Menurutnya  untuk membuktikan kasus pemberian pupuk murah oleh tim paslon AMAN termasuk dalam money politic atau tidak, maka Sentra Gakkumdu harus memeriksa saksi-saksi penerima secara mendalam.

"Para saksi yang menerima program pupuk itu harus diperiksa betul. Dan ditanyakan apa benar mendapatkan pemotongan dan ada pembicaraan dari pemberi bantuan untuk memilih salah satu calon," kata Desril.

Disampaikan jika memang benar diakui mendapatkan pemotongan harga dari pemberi bantuan, sekaligus diajak untuk memilih salah satu calon, maka unsur money politik dalam kasus ini terpenuhi.

"Kalau benar diakui pemotongan harga pupuk sekaligus ada pembicaraan memilih salah satu pasang calon dari pemberi bantuan, itu terpenuhi unsur money politik," tegas Desril.

Dikatakan Desril, dalam kasus money politik, pelaku bisa dikenakan pasal 187 A pada undang-undang Pilkada. Dimana, ancamannya adalah paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Dan denda yang akan dikenakan paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. 

Seperti diketahui, sebelumnya tim Paslon nomor urut 2 Abi Bahrun-Herman (AMAN) memberikan pupuk urea non subsidi dengan harga yang lebih murah, yakni 50 persen dibawah harga pasar.

"Harga Sebelum ini adalah kisaran Rp7000 dan Rp8000 perkilo. Bahkan ada yang mencapai Rp10000 perkilogram. Tetapi setelah tim AMAN turun, harga eceran di tingkat petani dipangkas hanya berkisar Rp4.800 sampai Rp4900 per kilonya," ujar salah satu tim paslon AMAN, M Rafi beberapa waktu lalu.

Nah atas kejadian tersebut, salah seorang warga Bengkalis melaporkan pemberian subsidi pupuk dari tim paslon AMAN ini sebagai dugaan money politic. Dan kini, kasus ini sedang diproses di Sentra Gakkumdu Bengkalis. *1