Wajib Miliki SK Asli Orangtua, KBPP Polri Resort Rohil Benah Inventarisir & Konsolidasi Keanggotaan

Pemegang Mandat H Yan Faisal (baju kuning) saat bersama Kapolres dan Kasat Bimas Polres Rohil

Bagansiapiapi (Surya24.com) - KBPP (Keluarga Besar Putra-Putri Polri) Daerah Riau Polri Resort Rokan Hilir tengah melakukan inventarisir dan konsolidasi keanggotaan. 

Demikian hal ini diungkapkan H Yan Faisal pemegang mandat sekaligus utusan Polres Rohil usai mengikuti Musda IV KBPP Polri Daerah Riau di Pekanbaru 22 Oktober 2020 lalu.

”Saat ini saya bersama beberapa rekan lainnya tengah mendata dan menvalidkan data serta konsolidasi interen,” ucap H Yan Faisal. 

”Bergabung dalam organisasi ini wajib memiliki SK orang tua sebagai Polri, karena ini merupakan organisasi anak-anak Purnawirawan Polri,” tegas Ketua Pertama KBPPP Resort Rohil Tahun Priode 2003-2008 ini.

Kembali di tegaskannya bahwa KBPP Polri berbeda dengan Organisasi lain, yang bukan anak Polri tidak berhak bergabung di KBPP Polri, setiap bergabung disebutkan H Yan Faisal wajib menyerahkan coppy Skep orang tua dengan menunjukan Skep asli.

Disebutkannya, KBPP Polri adalah organisasi Putra-Putri Purnawirawan Polri terstruktur sampai ke DPP KBPP Polri, bukan asal copot dan bukan asal comot.

”Terima kasih kepada PD KBPP Polri Daerah IV Riau, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik dan Kasat Bimas atas amanah, bimbingam untuk Organisasi ini,” ucap H Yan Faisal yang turun gelanggang setelah 12 Tahun lebih atau 2 periode kepengurusan tidak terlibat aktif di kepengurusan.

Sebagai organisasi terbuka, pemegang mandat H Yan Faisal menghimbau kepada putra-putri purnawirawan Polri yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir untuk bergabung.

”Caranya mudah, isi formulir dan menyerahlan coppy Skep orang tua yang di legelisir Institusi Polri agar tidak di susupi yang bukan anak Polri," ucap Wartawan Senior Rokan Hilir ini. (Suhend)