Gegara Minta Belikan Rokok, Suami di Pujud Ini Anj*ng kan & Aniaya Istri

Pujud (Surya24.com) - Gegara minta dibelikan rokok kepada isterinya, Suami berinisial ES alias P (30) tega meng Anj*ng kan dan menganiaya istrinya sebut saja bunga (30) di kediamannya di Desa Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil pada dua hari berturut-turut, Sabtu 19 Desember 2020  sekira pukul 19:00 Wib dan Minggu 20  Desember 2020 sekira pukul 08.30 Wib karena tidak memiliki uang.

Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil Minggu (20/12/2020) sekira pukul 17:00 Wib. 

Selasa (22/12/2020) hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan pelaku tak terima jawaban istrinya 
"Tidak punya duit, sinilah duitnya", ES alias P (30) langsung menghardik dengan perkataan "Memang perempuan anj*ngnya kau" dan menganiaya dengan mendorong pintu besi hingga mengenai paha sebelah kanan isterinya.

ES alias P ditangkap polisi di Mahato KM 01 Desa Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil atas dasar laporan isterinya.

"Tersangka berhasil diamankan Polsek Pujud, tersangka digiring ke Rutan Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Juliandi SH.

"Tes Urine Tersangka Metaphetamine positif, Amphetamine negatif dan kepada tersangka dipersangkakan Pasal 351 KUHPidana," ucapnya.

Kronologis kejadian dijelaskan AKP Juliandi SH pada peristiwa itu bahwa korban pun membelikan tersangka 1 bungkus rokok, dan setelah Itu korbanpun pergi kerumah mertuanya, namun tersangka berkata ”Memang mau kubunuhnya kalian semua ini, mau kubakar rumah ini" selanjutnya tersangka membakar seluruh baju korban yang tak lain baju istrinya sendiri..

Pada Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 07.00 WIB. Tersangka pulang kerumah selanjutnya Ianya sarapan pagi dan tersangka sambil baring - baring main hp.

Selanjutnya korban berkata “Bang kerja la masak mau seperti ini aja".

Lalu tersangka berkata" Kalau disini tidak ada kerja kita kemedan saja di Medan ada kerjaan ”.

Selanjutnya korban berkata “Mau pindah kemanapun kalau tidak berubah kelakuan Abang itu asik menyabu aja ya tetap la seperti ini".

Tersangka pun berkata" Kalau kau mau pergi, pergi aja sendiri anak biar sama ku" lalu tersangka menggendong anak pertama mereka yang pada saat itu korban ingin mengambil anaknya akan tetapi tangan kiri korban di pelintir tersangka dengan tangannya.

"Kemudian tersangka menyiku dagu sebelah kiri korban dan tersangka juga melintir tangan kanan korban,"jelasnya AKP Juliandi SH. 

Selanjutnya korbanpun pergi kerumah mertuanya dan mertuanya menyuruh melaporkan tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Tersebut Kepolsek Pujud,"Saat ini pelaku sudah diamankan,"ujarnya. (Suhend/HY)