Ditangkap Karena Membeli BBM Bersubsidi Menggunakan Jerigen

Karyawan SPBU Kulim Sebangar Dilepas, Sopir dan Pembeli Ditahan

DURI (Surya24.com) - Jadi tanda tanya warga terkait permasalahan di SPBU CODO 13.287.616 Kulim Sebangar Desa Boncah Mahang Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Salah seseorang warga, Wati memberi informasi bahwa suaminya di tangkap Polda Riau pada tanggal 6 Januari 2021 yang lalu. 

Menurut keterangannya, ada 5 orang yang ditangkap. Dari karyawan SPBU 3 orang, Sopir 1 orang dan pembeli BBM jenis solar bersubsidi 1 orang. 

Nama nama yang di tangkap. 
1. Pengawas Lapangan (Edi) 
2. Security SPBU (Eko)
3. Operator (pengisian BBM SPBU) 
4. Sopir Cold Disiel
5. Sofran alias Fran

" Di sini jadi tanda tanya kenapa pihak SPBU tidak terjerat pidana, Pengawas lapangan SPBU, Security SPBU di lepaskan. 
Sedangkan sopir dan pembeli BBM jenis solar Bersubsidi terjerat pidana, "ujar Wati beberapa hari yang lalu.

Wati berharap kepada pihak hukum agar di proses kembali permasaalahan ini supaya tidak ada yang merasa tertindas.

Sebagaimana diketahui, mengacu UU Migas pihak SPBU juga harus bertanggungjawab, karena menjual dan membeli sama-sama bersalah karna membantu berbuat kejahatan.

Sementara saat media mendatangi Menejer atau pengawas SPBU Kulim Sebangar tidak pernah ada di tempat. Dan saat dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak pernah di angkat. (ZK)