Status Masih Terkatung-katung, Pekerja PT CTSM Limpahkan Penyelesaian ke Ranah Hukum

Pekerja PT CTSM, Khairul

DUMAI (Surya24.com) - Hingga kini status beberapa orang pekerja sopir angkutan di PT Cahaya Timur Sarana Mandiri (CTSM) masih terkatung-katung karena belum ada kejelasan dari perusahaan mengenai kelanjutan pekerjaan.

PT CTSM yang bergerak di bidang jasa angkutan tersebut telah membuat kebijakan dan aturan sepihak yang memberatkan para pekerja. Pihak perusahaan membuat aturan tanpa melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak pekerja.

Dikarenakan hal tersebut banyak para pekerjanya yang enggan menandatangani perjanjian tersebut. Namun jika para sopir tidak mau menandatangani, konsekwensinya para pekerja harus rela diberhentikan karena PT CTSM akan mencari penggantinya.

Salah seorang supir angkutan Khairul mengatakan tidak sanggup mengikuti peraturan yang telah dibuat sepihak oleh perusahaan tersebut. " Dikarenakan saya tidak mau menandatangani peraturan tersebut, maka pekerjaan saya telah ada orang lain yang menggantikan, "sebut Khairul, Senin (24/8/2020).

Khairul mengatakan, dirinya telah bekerja sekitar 21 tahun pada perusahaan tersebut, namun selama bekerja tidak ada gaji pokok dan hanya dihitung pertrip. Selain itu tidak ada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, padahal mengendarai mobil angkutan tersebut beresiko sangat tinggi.

Sementara itu, sopir lainnya Jonandri yang telah bekerja selama 5 tahun juga mengalami hal serupa dan saat ini sudah tak bekerja di PT CTSM lagi. " Kami memang tak sanggup setelah peraturan yang dibuat memberatkan kami, "tegasnya.

Dikarenakan tidak ada kejelasan dari pihak PT CTSM mereka berdua akhirnya telah mencari jalan lainnya untuk penyelesaian masalah ini. Saat ini perkara itu telah diserahkan kepada Penasehat Hukumnya Hotland Thomas, SH. Namun terkait hal ini sudah dua kali dikirimkan surat oleh Penasehat Hukum mereka ke perusahaan tersebut, tapi hingga kini pihak PT CTSM belum menunjukkan itikat baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Pimpinan PT Cahaya Timur Sarana Mandiri (CTSM), Mefrianto A ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait masalah itu belum memberikan jawaban. Sebagaimana diketahui PT CTSM yang berada di Pekanbaru ini bergerak di bidang transportasi pengangkutan inti sawit, pupuk dan cangkang. Saat ini armada angkutan milik perusahaan tersebut ada sekitar 40 unit yang beroperasi di wilayah Riau. (cu)