ALAMAK! Aipda AD Ditangkap, Diduga Jual Istri ke Sesama: Sebelum Lakukan Aksi Bersama-sama Teman Setubuhi Istri, Kerap Mengonsumsi Obat Terlarang dan Narkoba

(Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Aipda AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan ditangkap Polda Jatim. Diduga dia ditangkap gara-gara dilaporkan menjual istri dan membiarkan digauli oleh rekannya sesama polisi. Penangkapan terhadap Aipda AD dilakukan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) setelah diadukan oleh istrinya MH (41).

Aipda AD dilaporkan terkait kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu.

"Benar, memang ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap. Akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Iptu Nenang Dyah, Jumat (6/1/2023).

Dikutip dari sindonews.com, penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata menjelaskan, MH selain melaporkan suaminya juga mengadukan anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP H terkait kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies.

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan.

"Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri. Sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky.

Sementara AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke korban MH. Gambar cabul itu dikirim AKP H dengan tujuan ingin menyetubuhi korban MH.

Sementara Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa korban MH yang bukan istrinya. "Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari,” papar Yongky.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020, akan tetapi yang diproses bukan pelaku utama.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," katanya.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aipda AD selaku suami korban MH diduga kerap mengajak teman untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

Meski demikian, Polres Pamekasan menyebut bahwa penangkapan itu belum terkait kasus kriminal yang dilaporkan MH.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AD tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AD," sambung Iptu Nenang Dyah.

Kepolisian Resor Pamekasan membenarkan penangkapan seorang anggotanya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah di Pamekasan, seperti dilansir Antara, Jumat (6/1/2023).

Dia menjelaskan anggota polisi yang ditangkap itu berinisial AD dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Dikutip dari detik.com, Aipda AD selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AD tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AD," kata Iptu Neneng Dyah.***