Terlilit Utang Bank, Kurir di Karawang Ini Gelap Mata, Lalu Apa yang Dilakukannya? Simak Yuk

(Foto: Istimewa)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Terlilit utang bank, S (41), karyawan salah satu perusahaan di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, nekat mencuri uang kantornya Rp 68,5 juta. Apesnya, meski sudah menggondol uang, pelaku berhasil ditangkap setelah dipergoki warga. Kapolsek Kotabaru, Iptu Muhammad Rizki Anshori Nusrsyamsu mengatakan, pelaku S ditangkap warga setelah mencuri uang di tempatnya bekerja.

Mengutip sindonews.com, sebelum mencuri uang katanya, S sempat melakukan kekerasan terhadap seorang penjaga kantor yang juga teman kerjanya, kemudian mengambil uang.

“Dia masuk ke dalam gudang dan memukul karyawan yang berjaga di sana dengan bambu. Kemudian mengambil uang yang tersimpan di dalam laci meja,” kata Anshori, Minggu (4/12/22).

Menurut Anshori, setelah memukul karyawan, pelaku mengambil uang di meja dan penjaga masih sempat berlari keluar kantor dan meminta tolong warga. Kemudian warga berdatangan dan menangkap pelaku saat hendak kabur.

“Pelaku ditangkap warga saat hendak membawa kabur uang curian. Kemudian warga melapor ke polisi," ujarnya.

Anshori menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke dalam gudang kantor setelah mematikan KWH meter atau aliran listrik gudang. Kemudian masuk ke dalam dan memukul penjaga.

“Dia terlilit utang bank dan menutupi kebutuhan lainnya. Dia sudah tahu uang perusahaan disimpan di mana," katanya.

Pelaku S merupakan kurir perusahaan yang sudah bekerja 3 tahun. Selama bekerja S tidak pernah memiliki masalah dengan kantor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan.***