Honorer BPN Rohil Lakukan Seks Menyimpang Terhadap Anak Laki-laki Dibawah Umur

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Pegawai Honorer Kantor BPN Rohil berinisial HS (24), Minggu (6/6/2021) jam 02.00 Wib dini hari lalu ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko di kamar 301 Hotel Indah di Jalan Syahbandar Bagansiapiapi Rohil.

HS (24) pegawai honorer BPN Rohil ini di ciduk berkat laporan orang tua korbannya P (15) karena tidak terima anaknya dilakukan pelecehan seksual menyimpang dan tak sehat oleh pelaku.

Honorer BPN ini lalu digiring ke Polsek Bangko berikut  2 botol anggur merah kosong, 1 botol anggur merah belum di konsumsi, 1 honda Mio, 3 gelas dari kamar 301 hotel Indah, Jalan Syahbandar Bagansiapapi.

Dua ABG masing-masing P (15) dan Z (14) di temukan di kamar 301 yang diduga korban kelainan seks HS (24) honorer BPN ini. Pelaku akhirnya mengaku sebelum di tangkap usai melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya P (15).

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH. Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi Narko SH, Rabu (9/6/2021) membenarkan pihaknya mengamankan honorer BPN Rohil karena tersandung kasus sek menyimpang.

" Benar honorer BPN Rohil itu, HS (24) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko di hotel Indah, Minggu (6/6/2021) lalu berikut barang bukti, " jelas Juliandi Narko, SH. " Selain HS (24) juga di temukan P (15) dan Z (14) anak di bawah umur diduga korban pelaku dan tiga botol miras, tiga gelas kaca, 1 unit l honda Mio, " aku AKP Juliandi Narko SH.

Saat penyelidikan HS (24) mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap P (15) di kamar hotel. " HS mengaku melakukan pelecehan seksual kepada P (15) di kamar 301, akhirnya ditangkap Polisi Minggu (6/6/2021) Jam 02.00 WIB dini hari lalu, " sebut  Kasubbag Humas Polres Rohil.

AKP Juliandi Narko menyebutkan pelaku diduga melanggar pasal 81 junto pasal 82 UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor : 23 Tahun 2002. Perbuatan asusila dilakoni HS (24) honorer BPN Rohil ini terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya.

P(15) mengaku melawan tapi tak mampu meredam kemauan HS (24) yang memaksanya. Bahkan sebelum polisi menangkapnya oknum ini baru usai minum miras dan melecehkan korbannya. Kepala BPN Rohil Roky Soenarko Rabu (9/6/2021) dihubungi via handpone meminta bertemu awak media menjanjikan konfirmasi di kantor BPN Rohil.

Ternyata saat awak media di BPN Rohil, Roky enggan di temui bahkan handpon miliknya bernada masuk namun tidak mengangkat. Kejadian ini dua kali di alami awak media ini, pertama saat ASN BPN meninggal dunia di ruang kerja, kedua kasus seksual menyimpang ini, terkesan enggan berita memalukan ini mencuat kepermukaan. (HY)