HEBOH! 5 Hal Tentang Pasutri Polisi Saling Lapor KDRT dan Perselingkuhan

Ilustrasi (Dok: iStock)

TUAL (Surya24.com) -Pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai anggota polisi di Kota Tual, Maluku yakni Bripka SA dan Ipda M menyita perhatian setelah terlibat saling lapor ke Propam. Bripka SA menuding istrinya selingkuh, sebaliknya Ipda M mengadukan suaminya melakukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

Laporan suami istri itu kini diproses. Propam Polda Maluku menegaskan akan memproses laporan keduanya secara proporsional dan berimbang.

Dirangkum detikcom, Minggu (18/9/2022), berikut 5 hal terkait pasutri polisi baku lapor di Kota Tual, Maluku:

1. Polwan Diadukan Selingkuh dengan 2 Polisi

Polemik pasutri polisi ini bermula saat Bripka SA melaporkan istrinya, Ipda M telah berselingkuh. Tak tanggung-tanggung, perwira Polwan itu dituding telah selingkuh dengan dua oknum polisi sekaligus.

"Laporannya baru (diterima Propam)," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat kepada detikcom, Jumat (16/9).

Kombes Roem mengatakan tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Bripka SA sedang ditindaklanjuti.

"Jadi suaminya ini melaporkan istrinya tuduhan perselingkuhan itu. Iya benar (Ipda M dilaporkan selingkuh bareng dua polisi)," sambung Kombes Roem.

Namun dia mewanti-wanti tuduhan perselingkuhan tersebut masih perlu pembuktian. Dia meminta semua pihak menunggu karena Propam bakal segera memeriksa keterangan pasutri tersebut.

"Belum, masih kita selidiki. Karena suaminya ini lebih dulu ribut di media sementara Propam masih mendalami," tutur Kombes Roem.

2. Ipda M Lapor Balik Suaminya Lakukan KDRT

Ipda M tidak tinggal diam usai diadukan berselingkuh dengan 2 oknum polisi oleh suaminya. Dia melaporkan balik suaminya itu ke Propam Polda Maluku atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Mereka saling lapor. Kalau laporan istrinya ini suaminya melakukan KDRT," ujar Kombes Muhammad Roem Ohoirat.

Kombes Roem mengaku belum mengetahui lebih jauh bentuk KDRT yang ditudingkan kepada Bripka SA. Namun dia menyebut hubungan suami istri Bripka SA dan Ipda M memang tidak harmonis lagi.

"Memang rumah tangga mereka ini tidak harmonis sudah sejak lama. Kemudian ini istrinya kan sudah duluan jadi perwira dia, sedangkan suaminya belum," kata Kombes Roem.

3. Kapolda Maluku Buka Suara

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif turut buka suara atas kasus saling lapor kedua anggotanya itu. Dia mengatakan laporan keduanya sudah diproses Propam.

Dia pun meyakinkan Propam Polda Maluku bakal memproses laporan Ipda M dan Bripka SA dengan adil dan berimbang.

"Polda Maluku akan tangani persoalan ini secara proporsional dan seimbang sesuai fakta yang terjadi," ujar Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif kepada detikcom, Sabtu (17/9).

4. Ipda M dan Bripka SA Sudah Pisah Rumah

Irjen Lotharia juga menyinggung bahwa hubungan Ipda M dan Bripka SA sudah tak harmonis sejak awal. Bahkan Bripka SA sudah pernah diproses hukum karena kasus KDRT kepada istrinya.

Menurutnya, Bripka SA saat itu dilaporkan ke Polres Seram Bagian Timur (SBB) terkait KDRT. Bripka SA diduga ringan tangan melakukan KDRT setelah mabuk-mabukan di depan umum.

Selanjutnya Bripka SA juga telah dilaporkan ke Polsek Baguala terkait KDRT anak. Laporan tersebut masih dalam proses sampai saat ini.

5. Bripka SA Juga Diadukan Selingkuh

Menurut Lotharia, tudingan perselingkuhan tidak hanya diarahkan kepada Ipda M. Pasalnya Bripka SA juga dilaporkan kasus perselingkuhan dengan wanita lain.

"Suaminya tersebut juga dilaporkan oleh Polwan tersebut karena juga ada indikasi hubungan dengan wanita lain," tuturnya.

Menurut Lotharia, persoalan Bripka SA dan Ipda M ternyata persoalan lama. Bahkan, masalah tersebut sudah pernah mereka selesaikan berdua, bersama keluarga. Namun sekarang diangkat kembali oleh SA.

Oleh sebab itulah Irjen Lotharia meyakinkan keduanya diproses berimbang. Pasalnya pasutri tersebut terindikasi sama-sama bermasalah.

"Kita akan proses kedua-duanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sementara ini sedang didalami oleh Propam," tegasnya.***