ASN Diskop UMKM Khawatir Ikut Terseret 

OTT, Dua ASN Pungli Dana UMKM Di Rohil Viral

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Hingga Selasa (22/6/2021) masyarakat Rohil hangat dan ramai membicarakan OTT 2 ASN Rohil di Bangko Pusako karena pungli dana BLT UMKM. OTT yang di lakukan Satuan Reskrim Polres Rohil Jumat (18/6/2011) lalu kini menjadi buah bibir dan viral di medsos.

Sejak BS (40) dan SI (39) di OTT di rumah ET di Jalan PKS PT MAS Bangko Mukti Kecamatan Bangko Pusako hangat menjadi pembicaraan warga Bangko Pusako dan Rohil secara umum. Sebab 2 orang ASN Pukesmas ini di duga tidak pemain tunggal atau solo terhadap korban penerima BLT UMKM tersebut.

Informasi menyebutkan yang terjadi di Bangko Mukti Bangko Pusako ini juga di duga terjadi di tempat lain. Seperti di ungkapkan sebuah sumber Selasa (22/6/2021) menyebutkan informasi operandi praktek pungli di mulai saat mendaftar secara online.

" Mungkin komitmen awal saat mendaftar online di bantu oknum tertentu, " ucap sumber kepada awak media ini. Mungkin ketika uang cair si oknum meminta bagian dari janji sejak awal pengurusan UMKM hingga pencairan di Bank.

" Semoga terkuak terang kasus OTT ini, kiranya BS (40) dan SI (39) buka mulut, jujur menyebutkan siapa saja ikut menikmati duit, agar mata rantai permainan kotor itu terungkap, " tambah sumber. Awal media ini berusaha mengkonfirnasi dan  memintai komentar Asisten Ekbang sekaligus Plt Kadis Koperasi Dan UMKN Rohil Rahmatul Zamri S.Sos, namun tidak  mendapat respon jawaban baik via Waatshaap maupun pesan singkat.

Begitu juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Yusuf jarena BS (40) dan SI (39) merupakan ASN Pukesmas Bangko Pusako. " Kita berdo'a agar penyelidik berhasil membongkar praktek culas ini, karena mensengsarakan penerima BLT-UMKM, dan masyarakat," ucap sumber.

Satuan Reserse Polres Rohil, Jumat (18/6/2021) Jam 09.15 WIB lalu melakukan OTT terhadap BS (40) dan SI (39) di kediaman ET penerima BLT UMKM. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil pungli terhadap ET yang di temukan saat OTT di tangan BS (40) sebanyak 500.000 dan uang hasil serupa 700.000 yang masih di pegangnya.

Uang 500.000 yang di terima dari ET korbannya lalu di bagi, 200.000 untuk BS (40) dan 300.000 untuk SI (39) alias bagi hasil. Dengan OTT ini kiranya jadi amaran bagi oknum pelaku praktek culas lainya di Rohil.

Dan OTT ini membuat yang lainya agar berhenti  berbuat pungli jika tidak ingin berurusan dengan penegak hukum seperti di alami 2 ASN wanita ini. " Praktek ilegal,pungli, calo dan sebagainya wajib di hapuskan di Rohil, kita yakin di tangan Bupati dan Wakil Bupati baru ini praktek seperti ini tak ada lagi, " harap Rudi (34) warga Bagansiapiapi.

Karena Bupati dan Wabub sejak awal bertugas mereka mencanangkan bersih-bersih dan sinergitas, " ucap sumber. Ditangkapnya BS (40) dan rekanya SI (39) ASN perempuan ini membuktikan praktek ilegal memperkaya diri, ada di Rohil dan perlu di bersihkan, ini juga warning untuk OPD lainya. (HY)