Oknum Polisi di Kuansing-Riau Nikahi Wanita Lain Sehari Usai Pacarnya Ketahuan Hamil, Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan, Kini Usia Kandungan 21 Minggu

Pengacara korban, Frima Totona Harefa. (Foto: Istimewa/detik.com)

JAKARTA (SURYA24.COM) KUANTAN SINGINGI - Wanita yang dihamili oknum polisi, Bripda MS yang berdinas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menjalani pemeriksaan kehamilan. Usia kehamilan wanita itu diketahui sudah 21 minggu.

"Hari ini korban menjalani pemeriksaan di RSUD Taluk Kuantan. Diperiksa USG untuk hasilnya usia kandungan 21 minggu," kata pengacara korban, Frima Harefa kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Dikutip dari detik.com, Frima menyebut pemeriksaan di RSUD itu dilakukan atas permintaan dari penyidik Propam Polres Kuantan Singingi. Pemeriksaan kehamilan perempuan yang ditinggal polisi itu didampingi keluarga dan juga tim pengacara.

"Kita ikut dampingi, ada juga penyidik dari Propam Polres langsung karena kan USG itu dari penyidik yang minta. Nanti setelah ini baru diresume semua," kata Frima.

Selain korban, Frima memastikan Bripda MS sudah diperiksa polisi. Begitu juga korban yang diperiksa sejak awal setelah resmi melaporkan MS pada awal Desember 2022 lalu.

Selain pemeriksaan kandungan, Frima juga mengungkap Bripda MS berulang kali minta uang kepada korban. MS meminta uang untuk membeli obat menggugurkan kandungan.

"Soal minta uang itu benar, dia (Bripda MS) minta sejumlah uang ke korban. Alasannya untuk beli obat, ada beberapa kali, tapi soal apakah dikasih atau tidak nanti saya cek ke korban. Namun yang pasti permintaan itu ada melalui chat," kata Prima.

Sementara itu Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra mengatakan Bripda MS kini telah diamankan. MS bahkan ditempatkan ke penempatan khusus selama 30 hari.

"Sudah dipatsus 30 hari. Intinya kasus ini tetus jalan dan sedang berproses," tegas Rendra.

Disuruh Gugurkan Kandungan

Sementara itu pengakuan wanita dihamili oknum polisi di Polres Kuantan Singing, Riau dan ditinggal nikah menjadi sorotan. Rupanya MS pernah minta sang kekasih untuk menggugurkan kandungan.

"Pernah MS minta kandungan korban ini digugurkan. Bahasanya korban disuruh minum obat lah," kata pengacara korban, Frima Harefa, Jumat (30/12/2022).

Dikutip dari detik.com, Frima mengaku permintaan MS ditolak oleh korban. Bahkan korban terus minta Bripda MS segera menikahinya dan bertanggungjawab atas perbuatannya.

Sayangnya, permintaan itu tak dikabulkan. MS justru menghilang dan terakhir dapat kabar telah menikahi wanita lain pada 21 November lalu.

"Dia kan berulang kali membujuk korban, korban menolak terus. Itulah tidak lama hilang dan diketahui malah menikah MS sama orang lain. Padahal dia tahu kalau MS sudah hamil 4 bulan saat itu," imbuh Frima.

Tidak hanya minta minum obat, Bripda MS juga kerap menghindar saat korban minta dinikahi. Sebab, kehamilan korban terjadi akibat bujuk rayu MS hingga berhubungan berulang kali.

 

"Berulang kali terjadi (hubungan badan) di kontrakan MS. Keluarga sudah berulang kali minta dipertemukan, tetapi MS selalu menolak," kata Frima.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini mengalami trauma berat. Bahkan korban sempat berulang kali jatuh sakit karena permasalahan yang terjadi.

"Korban berulang kali sakit karena ada masalah ini. Jadi stres berat, apalagi setelah tahu kalau MS ini menikah lagi," katanya

Sebelumnya Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta membenarkan terkait laporan korban. Bahkan kasusnya sudah ditangani Propam Polres Kuantan Singingi.

"Sudah (korban melapor), sudah ditangani. Laporannya ke Propam terkait disiplin atau etika," kata Rendra.

Nikahi Wanita Lain

Seperti diketahui seorang wanita melaporkan kekasihnya Bripda MS ke Propam Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Korban melapor karena oknum polisi itu menikahi wanita lain hanya sehari setelah tahu dirinya hamil.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa mengatakan korban ketahuan keluarga hamil pada 20 November 2022. Setelah tahu, keluarga mengajak korban menemui MS yang berdinas di Polres Kuansing.

"Pada 20 November ini korban ketahuan hamil sama orang tuanya. Didatangi ke Polres, korban sama orang tuanya diajak menemui MS ini," ucap Frima, Kamis (29/12/2022).

Namun korban dan keluarga kaget setiba di Mapolres. Sebab, polisi yang bertugas saat itu menyebut MS sedang menggelar pesta pernikahan.

"Keluarga dan korban kaget, ternyata orang polres bilang jika MS sedang menikah. Jadi mereka terkejut dengarnya," kata Frima.

Frima menyebut korban kaget karena MS mengaku akan sulit dihubungi karena dia mendapat tugas sebagai panitia Porprov. Rupanya, MS menikah dengan wanita lain.

"21 November MS ini nikah, alasan dia jadi panitia Porprov bilang akan sulit dihubungi. Di situlah korban dan keluarga kaget," kata Frima.

Frima menyebut korban bahkan berulang kali minta pertanggungjawaban MS. Tapi apa daya, bintara tersebut justru menikah dengan wanita lain.

"Beberapa kali keluarga ketemu juga tidak ada solusi. Sempat minta dinikahin, tetapi keluarga MS menolak," kata Frima.

 

Sebelumnya Bripda MS dilaporkan ke Propam. Dia dilaporkan oleh kekasihnya yang hamil 4 bulan, tetapi tidak kunjung dinikahi.

Informasi diterima detikSumut, korban dan Bripda MS menjalin asmara sejak Februari lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS yang ada di Taluk Kuantan.

Setelah menjalin komunikasi intensif, MS dan korban mulai berhubungan intim. MS melampiaskan nafsunya kepada korban di kontrakan tersebut.

Di kontrakan MS itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Perbuatan terlarang itu dilakukan dalam kontrakan MS yang berada di belakang Samsat di Sungai Jering.***