Aktivitas Dilakukan Malam Hari Menghindari Pantauan Petugas

Pemain Kayu di Sungai Sembilan Masih Tetap Berjalan

DUMAI (Surya24.com) - Kapolda Riau dan jajarannya gencar melakukan pencegahan baik pun penangkapan terhadap kejahatan Illegal Logging (Ilog) secara besar-besaran dengan tujuan untuk menyelamatkan hutan kususnya di daerah Riau.

Polda Riau melakukan pencegahan dan penangkapan pembalakan liar di beberapa daerah Riau, namun daerah Sungai Sembilan Kota Dumai kegiatan Illegal logging masih tetap berjalan.

Hal itu dapat yakini ketika awak media menemukan dua mobil mengangkut kayu diduga Illegal logging dari hutan melintas di jalan besar Sungai Sembilan yang arahnya masuk ke Gang Mawar pada malam Sabtu pukul 22.35 wib (26/11/2021).

Dari hasil penemuan itu disinyalir pelaku pemain kayu ilegal loging Sungai Sembilan masih tetap beroperasi dengan mengubah waktu aktivitas mereka di malam hari untuk menghindar dari pantauan petugas.

Saat dikonfirmasi kepada Polsek Sungai Sembilan melalui Kepala Unit (Kanit) terkait adanya aktivitas Illegal logging tersebut pada malam itu, jajaran Polsek sangat merespon dan mengucapkan terimakasih atas informasi penemuan kayu ilegal loging yang sedang melintas di sana.

" Kita akan segera selidiki tempat dimana terlihatnya mobil yang mengangkut kayu diduga ilegal loging ini, " ungkapnya. Semoga saja pelaku kejahatan pelaku kayu ilegal loging di Sungai Sembilan itu bisa segera ditangkap.

Kabarnya inisial S Gemuk kembali di percaya oleh para Toke Ilegal Logging di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai sebagai pengurus agar ilog berjalan aman tanpa hambatan.

Seperti di ketahui, bahwa dahulunya S Gemuk sempat berkuasa dan mengendalikan ilog selama beberapa tahun. Di kalangan pemain kayu, ada beberapa pengurus kayu ilog selain S Gemuk. Ambil contohnya, S Kurus dan rekannya, di mana mobil dan kayu pernah di tangkap oleh Polres Dumai. Bahkan, S Kurus di hukum dan masuk penjara. Begitu juga pemain kayu yang lain, almarhum M yang tidak masuk group S Gemuk juga pernah di tangkap dan di hukum masuk penjara.

Namun, karena permasalahan di lapangan, S Gemuk melepaskan diri jadi pengurus ilog dan berangkat ke Lampung. Melihat situasi kekosongan pengurus ilog, para Toke kayu ilog di Sungai Sembilan menunjuk R untuk menjadi pengurus. Baru berjalan 2 bulan, aktivitas ilog tersebut langsung tutup karena pemberitaan yang di terbitkan oleh sejumlah media di kota Dumai.

Selama dalam proses pemberkasan perkara, kegiatan ilog kembali berjalan dengan pengurus R. Namun baru berjalan 4 bulan hingga bulan Nopember 2021 di peroleh informasi bahwa pengurus baru ilog kembali akan diurus oleh S Gemuk.(tim)