Empat Lelaki Terlibat Sabu, Barang Bukti 0,52 Diamankan

BB Sabu dan BB terkait lainnya

PUJUD (Surya24.com) - Empat lelaki lelaki narkotika, AI (31) warga Jalan M Suid Sedinginan Tanah Putih, AJ (20) warga Jalan Mansuerdin Sedinginan, ZM (32) dan AO (37) warga Jalan Datuk Abdullah Kepenghuluan Sintong Pusaka Kecamatan Tanah Putih.

Keempat orang itu ditangkap Rabu (9/2/2022) oleh Tim opsnal Satuan Polres Rohil dan buktikan barang berupa butiran kristal sabu seberat 0,52 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Senin (14/2/2022) membenarkan hal tersebut. "Ya, benar-benar pelaku bersama barang bukti di Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," tegas AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi SH kronologis berasal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Kuburan Sintong Kecamatan Tanah Putih Rohil Provinsi Riau.

Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko SH MH menurunkan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil di pimpin Aipda Nerto M Panjaitan, Bripda Simon AS Siagian dan Briptu Julius Saputra melakukan penyelidikan.

" Rabu (09/2/2022) sekitar Jam 21.30 WIB disaksikan Ketua RT setempat, penggerebekan rumah dilakukan," urai Kasubbag Humas Polres Rohil. "Didapati AJ (20) dan AI (31) sedang berada di atas kendaraan roda dua, sementara ZM (32) dan AO (37) berada di dalam rumah tersebut," katanya.

Didalam penggeledahan badan ditemukan 1 dompet warna hitam didalamnya 3 unit mancis, 3 pipet plastik, 1 kaca pirek, 2 plastik bening masing-masing berisikan plastik bening kosong dari kantong sebelah kanan pelaku AJ (20). 

Lalu 1 handphone tanpa merk berwarna putih, uang tunai 1,2 juta dan 1 dompet warna hitam dari pelaku AI (31). 1 handphone Realme warna biru dan 1 handphone Samsung lipat warna hitam milik ZM (32), 1 handphone Nokia warna hitam serta 1 handphone Oppo warna hitam milik AO (37).

Polisi lalu kembali menggeledah rumah itu dan di dalam kamar menemukan 1 plastik putih berisi 1 plastik bening berklip merah diduga sabu dan 10 plastik bening kosong. "Empat pelaku dan barang bukti yang dibawa ke Polres Rohil untuk pengusutan lebih lanjut," tegas AKP Juliandi SH.(Sultan HF)