FP2MR Hadiri Rapat Penentuan Poros Jalan Nasional Pekanbaru-Dumai

PEKANBARU (Surya24.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (FP2MR) yang diketuai Rudi Bambang SS bersama jajaran pengurus serta warga ikut menghadiri rapat koordinasi penentuan poros Jalan nasional dari Pekanbaru, Siak, Bengkalis hingga Kota Dumai.

Rapat ini dijadikan agenda oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait belum jelasnya batas poros Jalan Nasional disepanjang Pekanbaru- Dumai tersebut.

Dalam agenda rapat yang dipimpin Sekdaprov, Kementerian PUPR, Kementerian Perekonomian, DjKN Kementerian Keuangan serta dihadiri oleh Kementerian PUPR Riau. Selain itu dihadiri perwakilan Pemko Dumai, Pemkab Siak, Pemkab Bengkalis dan PHR BPH Migas serta sejumlah undangan lainnya yang terlibat Rapat digelar Video Comprehensive life di Gedung balai Pertemuan kantor Gubernur, Gd. Srindit jalan Raya Diponegoro, Jum'at(18/2/22).
 
Pada rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dan Balai besar konservasi Jalan Nasional di Riau mengatakan bahwa poros Jalan nasional dari Pekanbaru hingga Kota Dumai memiliki sejumlah titik batas Jalan Nasional yang telah disepakati sebelumnya 184,44 KM2 luasnya. 

Namun, Jalan Nasional dihitung berdasarkan PP No 630/KPTS/2009 jalannya adalah Pekabaru menuju Dumai yang melewati Pemkab Siak dan Pemkab Bengkalis, kota Dumai sepanjang jalan Nasional luasnya adalah 25 m dari As Jalan, 17,5 m sebelah kiri jalan dan 17,5 m kanan jalan.

" Sepanjang jalan Nasional tersebut, tidak boleh dipergunakan sesuai batas dan ketentuan. Jalan itu diperuntukkan untuk kepentingan umum dan kegiatan Pemerintah seperti, aktifitas pemasangan pipa dan kegiatan milik pemerintah  lainnya, " terang perwakilan dari balai lintas jalan nasional Riau dalam rapat tersebut.

Sementara itu perwakilan Pemkab Bengkalis, Siak dan kota Dumai meminta kepada pemerintah pusat segera dapat menyelesaikan penentuan batas jalan nasional tersebut. Hal yang sama juga diutarakan oleh Pemko Dumai melalui Sekdako, Indra Gunawan.

Sekda mengatakan bahwa pemerintah Dumai menginginkan Pemerintah Pusat segera menyelesaikan tapal batas jalan milik Nasional tesebut. " Harapan pemerintah Dumai tentukan kepastian batas jalan nasional segera mungkin dan meminta kepada Pemerintah pusat agar dapat memberikan solusi tepat dan memberikan hak-hak tanah kepemilikan masyarakat tersebut, "ujar Sekda Kota Dumai Indra Gunawan.

Menyikapi rapat pembahasan koordinasi tapal batas penentuan jalan nasional, Ketua LSM  FP2MR, Rudi Bambang SS mengatakan bahwa poros jalan nasional yang dimaksud tersebut tidak termasuk dalam masalah penyelesaian masyarakat terdampak dari kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan dan masyarakat kelurahan Bangsal Aceh kecamatan Sungai Sembilan akibat eksplorasi penanaman pipa PT. Pertagas.

" Pada intinya, PT. Pertagas harus penuhi tuntutan penyelesaian pembayaran sewa lahan yang pernah disepakati yang berjumlah 48 KK lagi, karena 7 KK telah dibayarkan 50 %, untuk segera diselesaikan," paparnya.

Selain itu, masih kata Rudi, pada saat rapat tersebut sempat bertemu dengan Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan dan perwakilan PHR  bagian Land Master Nafarel mengatakan bahwa masalah penanaman pipa PT Pertagas tidak ada sangkut pautnya dengan PHR. " Silakan saja kejar terus pihak PT. Pertagas untuk selesaikan masalah tersebut, sebab perusahaannya tidak pernah berkoordinasi dengan PHR terkait masalah tersebut, " jelasnya. (eddy)