TRP Oknum PPK Jadi Tersangka, Ditahan Penyidik Kejari Rohil

Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Makan Korban

ROHIL (Surya24.com) - Proses penyelidikan yang panjang setelah memeriksa 18 saksi dan mengantongi barang bukti serta hasil audit, Kejaksaan Negeri Rohil, Rabu (23/3/2022) sore menetapkan TRP oknum PPK sebagai tersangka korupsi atas kasus pembangunan dermaga pelabuhan Bagansiapiapi Rohil Anggaran APBN Tahun 2018 lalu.

Pelabuhan Bagansiapiapi Rohil ini merupakan proyek Kementerian Perhubungan pada Direktorat Perhubungan Laut Tahun 2018 lalu dari APBN sebesar 20.715.000.800.

Ketika dikerjakan diduga telah terjadi korupsi sehingga merugikan negara sebesar 483.335.260 juta rupiah, ada menyebut 1 Milyar rupiah. Ditetapkanya TRP sebagai tersangka setelah tim penyidik Kejari Rohil memeriksa saksi-saksi dan  termasuk dua saksi ahli.

Saksi ahli itu masing-masing Ahli Bidang Jasa Kontruksi LPJK-N dan Ahli Auditor Perhitungan Keuangan Negara. Kajari Rohil Juliarni Appy SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH, Rabu (24/3/2022) membenarkan telah ditetapkanya TRP oknum ASN menjabat PPTK menjadi tersangka.

" Usai gelar perkara, mengingat Pasal 21 ayat (4) KUHP karena ancaman hukuman diatas 5 tahun, dilakukan penahanan 20 hari kedepan, ditahan di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi, "ucap Yogi Hendra.

TRP ditahan dari 23 Maret 2022 sampai 11 April 2022 di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi. Aroma korupsi pembangunan dermaga pelabuhan Bagansiapiapi Tahun 2018 proyek APBN dikerjakan PT.MKP dengan konsultan pengawas CV.TKA dengan 180 hari mulai dikerjakan 30 Juni 2018 sampai 31 Desember 2018 lalu.

Tiba-tiba  proyek ini dananya cair 100 persen atas nilai kontrak, maka mulai saat itu proyek APBN ini menjadi sorotan publik sehingga bermuara ke penyidikan APH.

Informasi dirangkum, Kamis (24/3/2022) oknum TRP kini menjadi penghuni rutan Kelas IIA Bagansiapiapi sebagai tahanan titipan Kejaksaan di salah satu rusngan sel di tempat tersebut.

Sementara pelabuhan Bagansiapi sejak di bangun Tahun 2018 lalu hingga Kamis (24/3/2022) tidak pernah diresmikan atau dipergurusan sebagaimana mestinya dari tujuan awal dibangun bahkan masih tertutup dengan dinding seng.

Sebuah sumber menyebutkan berharap kedepanya setiap proyek Kementerian dengan dana APBN di Rohil hendaknya di pantau karena selain tidak adanya koordinasi juga terkesan asal jadi.

" Ini warning untuk proyek APBN lainya di Rohil kedepanya untuk berhati-hati serta tidak sembarangan dan sembrono. Masih ada beberapa proyek APBN di Rohil perlu di pantau, " ucap sumber dengan menyebut beberapa contoh proyek yang di kerjakan beberapa tahun belakangan ini. (sultan)