Tekong dan 21 Orang Lainnya Melarikan Diri

24 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Terdampar Diperairan Panipahan

ROHIL (Surya24.com) - Sebanyak 24 orang PMI (Pekerja Migran Ilegal) dari berbagai daerah di Indonesia Senin (23/5/2022) ditemukan terdampar di pinggir laut Jalan Jalil Kuning Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, Riau.

Ke 24 orang PMI Ilegal ini berangkat menuju Malaysia dari Tanjung Balai Asahan Sumut, Jumat (20/5/2022) Jam 05.00 WIB subuh kemaren, namun saat berada di perairan Selat Malaka Kapal Motor Kayu itu mengalami kerusakan mesin.

Menerima informasi adanya PMI Ilegal (TKI) terdampar di pinggir pantai Jalan Jalil Kuning Panipahan, Senin (23/5/2022) Jam 09.00 WIB, Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP.Msi, Bribka Nestor Nababan, Letda (AL) Nur Johan dari TNI-AL Pos Panipahan, Dan Pos Ramil Panipahan Serma Heri Kalman, Bribka Rosevel dari Pos Satpol Air Panipahan dan Camat Pasir Limau Kapas Budi Irawan  turun mencek informasi tersebut.

Upika Kecamatan Pasir Limau Kapas ini berbincang dengan seluruh PMI Ilegal tersebut. Dihadapan Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP.Msi dan rombongan Upika Kecamatan Pasir Limau Kapas PMI Ilegal ini menceritakan kronologi musibah yang mereka alami di laut selama dalam perjalanan.

" Dari Hari Jumat (20/5/2022) kapal motor kayu yang kami tumpangi rusak mesin, oli habis. Kami terkatung-katung tiga hari di laut, akhirnya Senin (23/5/2022) dibantu kapal ikan nelayan ditarik dan dapat  merapat ke Panipahan ini, "ucap Nur Siah (43) asal Serdang Bedagai Sumut.

" Dikapal kami berjumlah 45 orang, namun  21 orang lainya termasuk Tekong kapal Siregar meninggalkan kami dan kabur, begitu selamat di pantai, "ujar Nursiah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP.Msi, Rabu (25/5/2022) menyebutkan Kapal Motor Kayu Tanpa Nama tersebut kini telah diamankan di Pos Polair Panipahan.

" Nahkoda atas nama Siregar sampai di pinggir pantai lebih dulu melarikan diri, kita sedang mencari informasi dan keberadaan tekong tersebut, " ucap Boy Setiawan SAP.Msi.

" Setelah dilakukan pendataan terhadap PMI ilegal yang tersisa 24 orang dan dilakukan Interogasi oleh Personel polsek panipahan, 21 orang melarikan diri ketika berhasil mendarat di pantai Panipahan, " sebut Kapolsek berfotur Eropa ini.

Informasi dirangkum, PMI Ilegal ini berangkat dari Tanjung Balai Asahan menuju Malaysia Jum'at (20 /5/2022) jam 05.00 WIB menaiki KM Tanpa Nama di Nahkodai Regar membawa 45 orang penumpang.

Setiap penumpang nya membayar 700.000/800.000 ribu rupiah dalam perjalanan ke Negara Malaysia. Kapal mengalami kerusakan mesin akibat kurangnya Oli mesin, terkatung-katung dilaut selama tiga hari dan akhirnya di selamatkan kapal nelayan dan menggiring ke pinggi laut Panipahan.

Ke 24 PMI alias TKI tersebut di serahkan ke Polres Rohil sementara KM tanpa nama pembawa TKI Ilegal ditambat di Pos sandar Pol Airud Panipahan. (Sultan/Yan)