INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

Ketua DPRD Dumai Dilantik, Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Suprianto, SH saat pengucapan sumpah/janji selaku Ketua DPRD Kota Dumai sisa masa jabatan 2019-2024

DUMAI (Surya24.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Dumai sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna diadakan pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Dumai jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Dumai. Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I, Mawardi.

Mawardi menerangkan, sebagaimana dimaklumi, Gubernur Riau menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor : Kpts.975/VI/2022 tanggal 10 Juni  2022 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Agus Purwanto,ST dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Suprianto,SH Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Keputusan Gubernur tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Dumai, Hadiyono.

Berdasarkan Surat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Dumai Nomor 17/DPC.PD-DMI/IV/2022 tanggal 25 April 2022 perihal Pergantian Unsur Pimpinan DPRD dan Pimpinan fraksi Partai Demokrat meneruskan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 50/SK/DPP.PD/IV/2022 tentang Pergantian unsur Pimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Provinsi Riau fraksi Partai Demokrat.

Surat Pimpinan DPRD Kota melalui surat Nomor .170/356/DPRD tanggal 17 Mei 2022  perihal Usulan Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Dumai yang ditujukan kepada Gubernur Riau melalui Walikota Dumai untuk memproses lebih lanjut Keputusan DPRD Kota Dumai Nomor 30 tahun 2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2019 -2024 yang berasal dari Partai Demokrat.
 
" Surat Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Nomor 170/403/DPRD tanggal 6 Juni 2022 perihal  Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Kota Dumai sisa Masa Bakti 2019-2024 yang ditujukan kepada Walikota Dumai dan Surat Walikota Dumai Nomor 100/472.1/TAPEM tanggal 6 Juni 2022 perihal Meneruskan Surat Wakil Ketua DPRD Kota Dumai yang ditujukan kepada Bapak Gubernur Riau telah menyampaikan permohonan kepada Gubernur Riau untuk menerbitkan Surat Keputusan Gubernur terkait Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Agus Purwanto,ST dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Suprianto,SH dari Partai Demokrat "terang Sekretaris DPRD Kota Dumai.   

Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.975/VI/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Dumai, Agus Purwaanto,ST dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Suprianto,SH Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

" Maka hari ini Insya Allah akan kita laksanakan Pengucapan Sumpah / Janji Ketua DPRD Kota Dumai Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024. Dengan berpedoman kepada ketentuan Perundang-Undangan sebagaimana yang telah kami sebutkan, "kata Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono.

Setelah selesai prosesi pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau dan pengucapan sumpah, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi menyerahkan kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto yang baru saja dilantik untuk memimpin Rapat sembari menyerahkan palu.

Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto mengatakan, proses pengucapan sumpah sebagai Ketua DPRD Kota Dumai Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 sudah selesai dilaksanakan.

"Amanat besar sudah diletakkan di pundak kami. Kami meyakini, sebuah amanah harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Semoga kehadiran kami dapat mendatangkan kebaikan bagi kita semua terutama masyarakat Kota Dumai. Kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, kami harapkan dapat mendukung dan menjalin kerjasama dalam menjalankan tugas dan wewenang serta melaksanakan rencana kerja DPRD yang telah direncanakan dan ditetapkan, "ujarnya.

Ketua DPRD yang baru, Suprianto tak lupa mengucapkan terimaksih kepada Agus Purwanto,ST yang telah menjadi ketua DPRD Kota Dumai lebih kurang 2 tahun 9 bulan dengan penuh dedikasi. " Kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih, semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdiannya selama ini. Tidak ada gading yang tak retak dan tiada manusia yang tidak berbuat salah, baik sengaja ataupun tidak disengaja selama bertugas selama ini. Oleh karena itu, Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan ucapan maaf yang sebesar-besarnya, " katanya.

Suprianto menyebutkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara negara memiliki fungsi dalam rangka mengawal berjalannya pemerintahan daerah dan fungsi tersebut dimiliki dan dijalankan oleh DPRD dalam kerangka mengemban amanat rakyat. Hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah adalah hubungan setara yang bersifat kemitraan.

" Dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut, harapan kami adalah kemitraan ini dapat berjalan baik dan harmonis. Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran kita bersama. Semoga moment ini menjadikan semangat kebersamaan kita bertambah kuat, sehingga menjadikan Kota Dumai lebih baik lagi, dan bertambah banyak prestasi, dengan harapan dapat kami lanjutkan dan tersempurnakan, "ujarnya.

Suprianto juga menyampaikan kepada anggota DPRD Kota Dumai, dengan adanya pergantian Pimpinan DPRD, tentunya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD, kiranya perlu mengubah agenda Bamus dan mengubah alat kelengkapan DPRD yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hadir pada kesempatan itu, Perwakilan Gubernur Riau, Walikota Dumai, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Komandan Lanal Kota Dumai, Komandan Kodim 0320 Kota Dumai, Kepala Kepolisian Ressort Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai, Ketua Pengadilan Agama Kota Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Komandan Radar TNI-AU Kota Dumai, Komandan Rudal Kota Dumai, Komandan Kompi Senapan Yon 132 Kota Dumai, Dan Den POM Kota Dumai, BNN Kota Dumai, Komisioner KPUD serta Bawaslu Kota Dumai, dan Ketua Partai Politik se Kota Dumai.(Inf/DPRD Dumai)