Imigrasi Dumai Bantah Tudingan Pungli di Terminal Pelabuhan Penumpang

DUMAI (Surya24.com) - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas II Dumai, dengan tegas membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) diwilayah kerja terminal penumpang, TPI Dumai yang dilakukan oleh staf keimigrasian saat bertugas di sana kepada sejumlah penumpang yang akan pergi ke luar negeri yang sempat direlease pada salah satu media online.

" Secara terbuka dan tegas, saya katakan tudingan Pungli dilakukan petugas terhadap penumpang, seperti yang diberitakan itu adalah tidak benar dan tidak mendasar. Pasalnya, Imigrasi, mendengar info tudingan tersebut, langsung menurunkan Tim URC ke lokasi Terminal penumpang. Setelah dilakukan pengumpulan data dilapangan tidak diketemukan adanya pungutan liar yang dilakukan petugas Imigrasi Dumai, " terang kepala kantor Imigrasi kelas II Dumai, Rejeki Putra Ginting SH dalam konfrensi Pers, Jum'at pagi(8/7) di aula kantor Imigrasi Dumai.

Menurut R. Putra Ginting, kantor Imigrasi berterima kasih atas koreksi dan evaluasi terhadap kinerja petugas imigrasi di lapangan. Sebab, dengan adanya pemberitaan ini menjadikan evaluasi kinerja Imigrasi kedepan agar lebih profesional dan transparan dalam bekerja.

" Memang selama ini Kantor Imigrasi telah mengedepankan profesionalitas dalam bekerja dan mengutamakan pelayanan yang baik dan bermutu bagi masyarakat yang akan berpergian keluar Negeri khususnya. Namun tidak terlepas dari silap dan salah sedikit dalam segi pelayanan dilapangan, akan tetapi saya berterimakasih adanya tudingan ini menjadikan koreksi petugas dilapangan, " paparnya.

Menurut kepala Satuan Intel keimigrasian kantor imigrasi Dumai, Doni SH mengatakan bahwa hasil investigasi tim URC ke lapangan dalam menyikapi adanya tudingan tersebut, tidak ditemukan Pungli yang dilakukan oleh petugas Imigrasi TPI di terminal penumpang Dumai kepada calon penumpang yang akan pergi keluar negeri.

" Hasil investigasi tim dilapangan, kami tidak menemukan adanya pungli yang diberitakan salah satu media online tersebut, " paparnya dalam konfrensi Pers tersebut. Dan menurut Owner atau pemilik kapal Indomal, Awaluddin yang menjadi ikut terkait dalam isi pemberitaan tudingan pungli tersebut mengatakan bahwa kehadiran dirinya dalam konfrensi ini adalah merupakan untuk menjelaskan kapasitas keagenan kapal dan keselamatan penumpang saja.

Selain itu, katanya, saat ini kapasitas keagenan dengan kantor Imigrasi adalah hanya sebatas administrasi kependudukan atau Paspor dan izin perjalanan saja, selain itu tidak ada hubungan kerja yang lainnya. " Hingga saat ini hubungan hanya sebatas kerja dalam izin pengeluaran Paspor dan izin perjalanan lainnya serta hubungan lain tidak ada," terang pemilik keagenan kapal CV Indomal ini. (edi)