Banggar Sampaikan Pendapat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bengkalis 2021

BENGKALIS (Surya24.com) - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam memimpin rapat paripurna laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, sekaligus pengambilan keputusan.

Turut mendampingi wakil Ketua I Syahrial, ST.,M.Si dan Wakil ketua II Sofyan, S.Pd.I.,M.Si dan seluruh anggota yang hadir, dan kehadiran anggota disampaikan oleh Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si yang menyebutkan bahwa kuorum terpenuhi.

Rapat paripurna langsung dihadiri oleh Bupati Kasmarni, S.Sos.,MMP, kepala dinas, badan dan kantor pemerintah Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/07/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya telah dilaksanakan rapat paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati Bengkalis dan Ranperda pertanggungjawaban yang dimaksud telah dibahas oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan mekanisme DPRD.

Untuk itu dilanjutkan dengan rapat paripurna hari ini terhadap laporan badan anggaran DPRD terhadap Ranperda tersebut yang disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran H. Adri. H. Adri menyampaikan laporan badan anggaran Bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapat predikat tertinggi se-Indonesia.

Dalam kesempatan itu, H Ardi mengucapkan tahniah atas kabupaten Bengkalis yang telah meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Provinsi Riau untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. 

Disamping itu, Kabupaten Bengkalis juga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian dalam Negeri sebagai pemerintah kabupaten dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi kedua se-Indonesia. Terkait dengan pelayanan publik, terang H Ardi, ada beberapa saran terhadap pelayanan Ro-Ro yang harus dilakukan perbaikan, seperti kesediaan jumlah kapal yang beroperasi di Air Putih dan Sungai Selari.

"Supaya tidak terjadi lagi tumpukan kendaraan, dalam hal ini harus menjadi perhatian yang lebih serius," terang H. Ardi.

Selanjutnya, kepada Bupati untuk mengelola aset-aset Kabupaten Bengkalis yang baik terutama terhadap aset yang dapat mendorong pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis dan aset yang menjadi beban operasional untuk dapat dihapuskan atau diputihkan.

"Visi misi Kabupaten Bengkalis yang telah dirancangkan dalam APBD Kabupaten Bengkalis bisa berjalan dengan baik dan semua masukan dan saran yang telah disampaikan bisa diterima dengan baik yang merupakan pertangungjawaban badan anggaran terhadap Ranperda pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2021," tegasnya.

Setelah disampaikan laporan Banggar setiap Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, DPRD menerima dan menyetujui Ranperda pertangungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Wakil ketua I Syahrial dari Fraksi Golkar menyampaikan laporan Banggar merupakan keputusan DPRD untuk ditindaklanjuti ketahapan selajutnya sesuai dengan rancangan dan harapan kedepannya dapat menjadikan kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera. Disisi lain, Febriza Luwu mengatakan terkait program Bupati, Ia meminta agar Jalan Poros Muara Dua untuk segera dituntaskan yang menjadi keluh kesah masyarakat selama ini.

Sementara terkait kesejahteraaan masyarakat harus mejadi prioritas diutarakan oleh Surya Budiman. "Kita harus mampu memaksimalkan potensi PMI dalam mencari kebutuhan darah untuk masyarakat yang membutuhkan, dimana harus ada kegiatan pendonor darah yang bekerja sama dengan PMI Dumai karena banyak kebutuhan darah untuk pasien rumah sakit di daerah kita yang sulit untuk didapatkan," ujarnya.

Hendri atau Ongah mengingatkan kepada OPD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan komunikasi dan bekerja sama dalam menjalankan kegiatan-Kegiatan yang telah dirancangkan dalam APBD Kabupaten Bengkalis supaya bisa dilakukan percepatan fisik maupun keuangan.(rls)