Mengharukan! Ibu Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Ingin Peluk Tersangka: 2 Terduga Pembunuhan Akui Pukul dengan Kayu dan Tendang Korban

(Dok: SINDOnews)

PALEMBANG (Surya24.com) - Polres Ponorogo Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan hingga tewas, Albar Mahdi (17), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1 asal Palembang.

Kedua tersangka yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut yakni MFA (18), asal Sumatra Barat (Sumbar),dan IH (17) asal Bangka Belitung (Babe).

Siti Soimah (45), ibu korban mengapresiasi langkah cepat Polres Ponorogo dalam pengusutan kasus yang menewaskan anak pertamanya dari tiga bersaudara tersebut.

"Alangkah teganya, Ya Allah. Saya ingin melihat benar wajahnya tersangka seperti apa orang yang menganiaya anak saya," ujar Soimah, Senin (12/9/2022) dikutip sindonews.com.

Sebagai seorang ibu, Soimah mengaku, bahwa dirinya sangat menyesali kematian anaknya. Dirinya juga ingin bertemu dan berkomunikasi dengan para tersangka untuk mengetahui dan mendengar langsung alasan mereka menyiksa Albar.

"Pertama ingin saya peluk mereka, benar-benar ingin kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong dengan kata-kata, cuma bisa menangis saja," ujarnya.

Dirinya berharap polisi bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang, agar nantinya kasus serupa yang merenggut siswa pesantren tidak terulang kembali.

"Bukan hanya ke tersangka saja, tapi pihak-pihak terkait yang menyebabkan anak saya meninggal," tuturnya.

Terkait kasus tersebut, Soimah menjelaskan, bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan pengacaranya Titis Rachmawati, untuk mengawal kasus kekerasan hingga menewaskan putra sulungnya tersebut.

"Kita lihat saja langkah selanjutnya apa. Yang penting hukum ini terus berjalan," kata Soimah.

Asal Sumbar dan Babel

Sementara itu kedua pelaku, ternyata kakak kelas korban. Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MFA santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

"Keduanya sudah ditahan di rumah tahanan anak," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa kedua pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian perut dan menendang korban.

Selanjutnya, kedua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak. "Juga KUHP pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Albar Mahdi santri Kelas 5 atau setara Kelas 11 SMA, di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia. Belakangan diketahui, korban tewas karena dianiaya.***