Babat Sampai Ke Akar Akarnya, Polsek Bangko Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Babat sampai ke akar-akarnya dan berantas pelaku penyalahgunaan narkoba terus dilakukan pihak kepolisian seperti yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Bangko lagi-lagi berhasil menangkap pengedar sabu berinisial B alias C (39) di Bagansiapiapi.

Tersangka B alias C (39) pada ditangkap sempat berusaha kabur lewat pintu belakang dan akhirnya berhasil diringkus dikediamannya di Jalan Satria Tangko  Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Rabu 23 Desember 2020 sekira Pukul 17.00 Wib kemarin.

Jum'at (25/12/2020) demikian hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening klip merah berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 unit timbangan digital warna silver 1 set alat hisap sabu ( bong) 2 buah mancis, 1 buah kaca virex 1 buah pipet, 1 buah pipet berbentuk sekop 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan plastik-plastik bening klip merah, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan uang tunai senilai Rp 125.000.

Dikatakan Kasubbag Humas Polres Rohil, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari rekannya  berinisial  E yang saat ini DPO, dan telah menjual narkotika jenis sabu selama lebih dari satu tahun di sekitar Jalan Mesjid dan jalan Satria Tangko Kepenghuluan Bagan Jawa.

Diterangkan Kasubbag Humas Polres Rohil bahwa tersangka merupakan residivis perkara narkotika.
"Barang bukti sabu seberat kurang lebih 1,03 gram diamankan tim opsnal Polsek Bangko," ucapnya. (Suhend/HY)