Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan 174 Orang Meninggal Dunia: Penembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun Penonton Disorot

(Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Korban meninggal dunia dalam insiden Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022/2023 pada Sabtu (1/10), telah mencapai 174 jiwa.

"Data BPPD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] Jatim pada pukul10.30 tadi memang demikian, 174 korban meninggal," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, kepada CNNIndonesia.com pada Minggu (2/10).

Emil Dardak juga menyebutkan kini terdapat total 11 korban luka berat dan 298 orang luka ringan.

Kini, korban tragedi Kanjuruhan mendapat perawatan di 8 rumah sakit rujukan yaitu RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, Klinik Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, RSI Gondanglegi, RSU Wajak Husada, RSB Hasta husada, dan RSUD Mitra Delima.

Namun, data yang diungkapkan Emil berbeda dengan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur per 2 Oktober 2022 pukul 14.53 WIB jumlah korban tewas akibat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yaitu 131 orang.

Namun angka ini juga kembali berbeda dengan data yang diungkapkan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan bahwa total korban yang meninggal dan terluka akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 448 orang.

"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, Senin (3/10), seperti dikutip detikcom.

Muhadjir kemudian menjabarkan bahwa dari total korban tersebut, 125 orang meninggal dunia, 302 orang mengalami luka ringan, dan 21 orang menderita luka berat.

Sementara itu, korban luka berat sebanyak 31 orang dan korban luka ringan hingga sedang berjumlah 253 orang. Sedangkan, 24 rumah sakit menjadi rujukan penanganan korban tragedi kerusuhan.

Di sisi lain, relawan yang terjun ke RSUD Dr. Saiful Anwar, Nelly, mengatakan rumah sakit akhirnya mencetak gambar jenazah untuk memudahkan identifikasi oleh keluarga.

"Banyak korban tidak ada identitasnya. Begitu [gambar] dicetak, [jumlahnya] puluhan di atas 60 korban, Insya Allah ada 15 orang [teridentifikasi]," kata Nelly dalam siaran yang ditayangkan CNN Indonesia TV.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya. Suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter. Akibatnya, massa penonton berlarian dan berdesakan menuju pintu keluar, hingga sesak nafas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.

Akibat tragedi Kanjuruhan, Presiden RI Joko Widodo langsung memerintahkan agar PSSI melakukan evaluasi menyeluruh.

Selain itu, PSSI juga menghukum Arema FC dengan larangan menjadi tuan rumah hingga akhir musim Liga 1 2022/2023.

Kemudian PT LIB juga memutuskan untuk menghentikan Liga 1 selama sepekan. Selain itu pertandingan Indonesia vs Guam di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, Senin (3/10) juga dipastikan tanpa penonton.

 

Dilarang FIFA

Penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian ke arah tribune penonton di Stadion Kanjuruhan yang menggelar duel Arema FC vs Persebaya Surabaya jadi sorotan, Sabtu (1/10).

Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.

Polisi yang bertugas mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya menembakkan gas air mata ke tribune penonton guna menenangkan suporter yang marah setelah Singo Edan dibekuk Bajul Ijo, 2-3.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA tersebut.

Penggunaan gas air mata oleh polisi yang ditembakkan ke tribune penonton itu pun jadi pertanyaan besar bagi netizen.

"Padahal udah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu dilarang. Kok yo bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil," tulis salah satu netizen di Twitter.

"Ini tear gas udah dibanned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?" warganet lain menimpali.

"Membawa gas air mata ke dalam stadion aja udah dilarang sama FIFA, ini malah ditembakin."

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata Nico dikutip dari Antara.***