Pelaku Penikaman di Rohil Dibekuk Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Tim Reskrim Polsek Bangko berhasil membekuk pelaku penikaman terhadap korban Sandra di jalan Perwira Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir tepatnya di lapangan Tenis Perteba, Selasa (17/12/2019) pukul 01.30 Wib.

Pihak Polsek Bangko menyebutkan penangkapan pelaku berinisial M alias Dani Abdul Rahib warga jalan selamat Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Nomor : LP /134/XII/2019/Riau/Res Rokan Hilir/ Sektor Bangko.

Kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku M alias Dani Abdul Rahib dengan tindakan penikaman terhadap korban Sandra yang saat itu berada di jalan Perwira menggunakan sepeda motornya. Tiba-tiba pelaku menendang sepeda motor yang digunakan korban hingga terjatuh.

Kemudian pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam yang di bawanya hingga korban terjatuh tidak berdaya untuk membela diri. Dalam kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka tusuk dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh teman korban.

Melihat korban terbaring lemas dengan luka tusuk atas perbuatan kejinya tersebut, pelaku melarikan diri namun akhirnya ketangkap juga. Pelaku berhasil diamankan di jalan Jambu Kelurahan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir oleh Team Reskrim Polsek Bangko. (Suhendra/Yan)