Remaja Ini Bernasip Malang! Dicabuli Pacar dan Ayah Si Cowok

S (64), pelaku pencabulan terhadap X (17) di Kota Serang. (Foto: Polresta Serang Kota)

 

JAKARTA (SURYA24.COM) - Remaja berusia 17 tahun berinisial X di Kota Serang mengalami nasib malang. Dirinya diperkosa oleh sang pacar, ZL (15) dan ayah dari pacarnya yakni S (64).

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menjelaskan peristiwa itu baru diketahui oleh orangtua korban ketika membaca pesan yang tak wajar antara anaknya dengan S. Korban pun mengaku telah beberapa kali melakukan hal terlarang dengan ayah kekasihnya.

Melansir bantennews.co.id, kemudian orang tua korban menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan S dan baru satu kali melakukan hubungan dengan ZL, ujar David melalui keterangannya pada Minggu (20/11/2022).

Kekerasan seksual itu bermula saat korban datang ke rumah pacarnya pada Jumat (13/5/2022) lalu sekira pukul 12.30 WIB. Ia diketahui memang sering mengunjungi rumah pelaku dan beberapa kali curhat terkait persoalan korban dengan orangtuanya.

Tiba-tiba S menyuruh anaknya untuk melakukan hal tak senonoh dengan korban di dalam kamarnya. Namun saat itu dirinya juga ikut melakukan terhadap korban dan saat korban ingin pulang, S sempat memberikan uang sebesar Rp300 ribu kepada korban.

Setelah kejadian tersebut korban tetap mendatangi rumah pelaku untuk main karena jarak rumahnya dengan pelaku hanya 60 meter dan peristiwa itupun terulang kembali.

Saat korban sedang main di rumah pelaku, kemudian S mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan suami istri tanpa sepengetahuan dari anak pelaku. Setelah menyetubuhi korban, kemudian S memberikan uang sebesar empat ratus ribu kepada korban, katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***