Kejari Inhil Akan Luncurkan Program Jaga Desa

Kasat Intel Kejari Inhil, Andi Sitepuh

INHIL (Surya24.com) - Dalam waktu dekat diperkirakan bulan April-Maret 2020 Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) akan meluncurkan program Jaga Desa Perdana di Provinsi Riau.

Kasat Intel Kejari Inhil Andi Sitepuh mengatakan Jaga Desa merupakan program hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

"Jaga Desa akan dilakukan melalui sistem aplikasi. Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri," ungkap Kasat Intel saat ngopi bersama wartawan Inhil, Rabu (8/1/2020).

Selain itu, menurutnya dengan menggunakan aplikasi Jaga Desa akan mempermudah dan membantu fungsi kontrol jarak jauh, apalagi mengingat letak geografis daerah di Inhil yang berawa dan memiliki jarak antar Desa satu sama lain dengan pusat Kabupaten Inhil.

"Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala Desa atau perangkat Desa) sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain," ujar Andi Sitepuh.

Andi mengatakan bahwa aplikasi ini adalah upaya Kejaksaan Negeri agar dapat menjangkau seluruh desa di Inhil. "(Aplikasi) Jaga Desa telah launching, namun di Provinsi Kejari Inhil akan menjadi yang pertama meluncurkan program tersebut. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa. Tidak kurang dari 236 Desa dan Kelurahan Agar berjalan dengan baik dan benar serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan," ujarnya.

Menurutnya, dana desa merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Ia berharap, anggaran dana desa yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal serta jauh dari penyalahgunaan dan penyimpangan.

"Program Jaga Desa ini membantu penyelenggara tidak lakukan hal-hal lain (penyimpangan). Karena pencegahan lebih baik dari pada penangkapan. Sehingga aparat desa jadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana desa karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini," tambahnya.

Menurut Andi, kerja sama dari berbagai kementerian atau lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata kelola dana desa. Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana desa yang terus mengalami peningkatan. Padahal menurutnya, proses penyaluran hingga pelaporan dana desa dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat. (mul)