Aniaya Sejoli Hingga Berdarah-Darah, Lelaki Ini Diringkus Polisi

ROHIL (Surya24.com) - LS alias L (25)  diringkus Tim Opsnal  Reskrim Polsek Bagan Sinembah Rohil diamankan dari rumah orang tuanya di Jalan Lancang Kuning Bagan Batu Bagan Sinembah Rohil Jumat (13/1/ 2022) Jam17.30 WIB kemaren.

LS alias L (25) diringkus paska polisi menerina laporan yang dibuat Edison Sinaga (25) korban warga Lancang Kuning Bagan Batu Kecamatan Bagan Senembah.

Korban mengalami penganianyaan bersama Putri Panjaitan warga Jalan Imbon Bagan Batu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Ahad (15/1/2022) membenarkan adanya penangkapan LS alias L (25) atas tindak Pidana Penganiayaan tersebut.

" Kejadianya hari Kamis (12 /1/2023) Jam 21.40 Wib pelapor di hubungi korban mengatakan di pukuli oleh terlapor LS alias L, " ucap AKP Juliandi SH.

" Sampai di rumahnya, pelapor melihat korban tergeletak di teras rumah, melihat itu pelapor membawa korban ke Puskesmas Bagan Batu dan ke Polsek Bagan Sinembah," ujar Kasi Humas Polres Rohil ini.

Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dipimpin Ipda R. Tamba S.Sos dan anggota menuju TKP.

" LS alias L diamankan dan diboyong ke Polsek Bagan Sinembah, " ucap AKP Juliandi SH.

Kasi Humas Polres Rohil ini menambahkan, polisi turun mengamankan barang bukti berupa 1 Batang Beloti Ukuran 2X3 Panjang 20 Cm berpaku dan 1 Batang Beloti Ukuran 1X3 Panjang 1 Meter untuk proses BAP.

"  Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku, Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, prosesnya sedang berlanjut, " terang Jubir Polres Rohil ini. (hy)