Beredar Video 31 Detik Wanita Tanpa Baju Pamer dan Tunjukan Payudara , Diduga Anggota DPRD Musi Banyuasin: Badan Kehormatan DPRD akan Lakukan Pemanggilan

(Foto/tangkapan layar/sindonews.com)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Video seorang wanita memamerkan payudara viral di media sosial. Wanita tersebut diduga anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Diduga oknum anggota DPRD tersebut berinisial DHL. Video berdurasi 31 detik itu memperlihatkan seorang wanita berada di depan kamera HP sedang merekam dirinya hanya menggunakan bra hitam.

Di video tersebut tertulis MUBA HOT !!! Video tidak senonoh mulai terjadi di detik ke-6 hingga ke-20. Pemeran perempuan itu membuka bra hingga menunjukkan kedua payudaranya

Dikutip dari sindonews.om, selanjutnya, pada detik ke-22 hingga ke-31 memperlihatkan perempuan berjilbab merah sedang menandatangani berita acara pelantikan. Serta beberapa video kegiatan yang diduga oknum anggota dewan tersebut. Kuasa hukum DHL, Dr Adhari W Prakarsa SH MH ketika dikonfirmasi terkait video tidak senonoh tersebut mengatakan, kliennya tidak pernah merasa membuat video tersebut.

“Yang jelas gini Pak, kebetulan memang kuasa hukum yang ditunjuk dari ibu DHL bersama tim,” kata Adhari dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023). Menurut Adhari, peredaran video tak senonoh tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. “Kalau tidak salah hari Jumat 13 Januari 2023, di mana ibu itu baru mendapat laporan dan melihat video tersebut langsung pada hari itu juga membuat laporan ke Polda Sumsel,” pungkasnya.

 

 

Akan Panggil

Video viral wanita yang diduga anggota DPRD Musi Banyuasin berbuntut panjang. Badan Kehormatan (BK) DPRD akan memanggil wanita yang berperan dalam video tersebut. Ketua BK DPRD Muba, Yudi Trikarya menegaskan, akan memanggil perempuan berinisial DHL yang diduga dalam video tersebut untuk dimintai keterangan. "Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait video itu," ujar Yudi Trikarya, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya klarifikasi bertujuan untuk mengetahui apakah DHL melanggar kode etik yang mengatur sikap, perilaku, ucapan, tata kerja, tata hubungan yang ditetapkan dalam pelaksanaan wewenang, tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD.

"Kita akan mintai keterangan untuk mendalaminya, baru bisa memutuskan," jelasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, M Yamin mengatakan, jika dirinya belum mengetahui informasi secara pasti terkait video tidak senonoh yang diduga dilakukan anggota DPRD dari partainya.

Namun sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, lanjut Yamin, dirinya akan memanggil yang bersangkutan guna dimintai keterangan."Kita mintai keterangan terlebih dahulu, baru bisa mengambil keputusan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Muba dihebohkan dengan tersebarnya video tak senonoh berdurasi 31 detik yang diduga anggota DPRD Muba berinisial DHL. Dalam video itu menunjukkan sang wanita hanya menggunakan pakaian dalam berwarna hitam, lalu pada detik ke 10 sang wanita membuka pakaian dalam tersebut secara perlahan hingga menunjukkan bagian sensitifnya.***