9 Pengacara LBH Mahatva Dampingi Azman

Ilustrasu/net

Bagansiapiapi, (Surya24.com) - 9 orang Pengacara LBH Mahatva di pimpin Kalna Surya Siregar SH akan mendampingi Azman alias Aman (29) warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau bersidang di PN Rohil Senin (3/2/2020) hari ini.

Azman alias Aman (29) di tangkap Polsek Panipahan Polres Rohil pada 16 September 2019 lalu atas dugaan melakukan pembakaran lahan atau Karhutla di atas lahan kebun miliknya.

Sehingga kepada warga Panipahan ini di sangkakan melanggar Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h,Pasal 98 ayat (1),Pasal 99 ayat (1)  Undang-Undang Perlindungan Dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup ,Pasal 108 jo Padal 56 ayat (1) Undang-Undang Perkebunan dengan ancaman bui yang cukup tinggi dan denda.

Kalna Surya Siregar SH di dampingi Humas LBH Mahatva Aprianto Tambak SH Senin (3/2/2020) menyebutkan pihaknya mendatangi Azman alias Aman untuk mencari keadilan di Pengadilan, " Kita mendampingi secara profesional, " Ucapnya.

Karena menurut Kalna Surya Siregar SH pihaknya akan membuktikan di persidangan Azman alias Aman tidak bersalah, " Beliau, Azman tidak pernah membakar lahan miliknya,kita sepakat memerangi Karhutla tapi,dia rakyat kecil, " sebutnya.

Menurut Kalna dari 9 (sembilan) orang Tim LBH Mahatva ini 7 orang Pengacara dan 2 paralegal, " Sidangnya Senin (3/2/2020) hari ini di PN Rohil,ini memperjuangkan kepentingan hukum untuk Azman, " Ucap pengacara yang tengah bersinar ini menyikapinya.

Azman alias Aman  sejak tersandung kasus Karhutla (16/9/2019) lalu berurusan dengan Polsek Panipahan dan BAP dinyatakan lengkap oleh Kejari Rohil dan akhirnya menunggu jadwal sidang Pekan pertama Bulan Februariini.***