PARAH Mama Muda di Jambi Paksa Tonton Video Porno Lalu Perkosa Korbannya: Ternyata Koleksi Puluhan Video Bokep

(Dk:tik.com)

JAKARTA (SURYA24.COM) -- Polisi mengungkap wanita pedofil yang mencabuli 17 anak di Jambi juga memperkosa korbannya. Sebelum memperkosa korban, mereka diberi tontonan video porno.

"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan Tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira dilansir detikSumut, Rabu (8/2/2023).

Andri mengungkap ada dua anak yang diperkosa tersangka. Keduanya berusia 12 tahun dan 14 tahun.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.

Ikutip dari detik.com, peristiwa pemerkosaan itu dilakukan di kamar pribadi tersangka. Dia menegaskan dugaan persetubuhan itu terjadi karena paksaan dari tersangka.

"Nanti keterangan korban ini akan kita tanyakan lagi kepada tersangka," terang Andri.

Sebelumnya, Andri mengungkap motif ibu satu anak itu menjalankan aksi bejatnya. Yunita memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu dan memaksa korbannya untuk memenuhi hasratnya yang tak wajar.

"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.

 

Dari olah TKP, diketahui ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu, yakni ruang tamu tempat bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka.

Yunita pun membujuk para korbannya. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

"Dibujuk rayu, salah satunya diberi tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu," terang Andri.

Untuk diketahui, saat ini tersangka Yunita Sari Anggraini tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi. Ia akan menjalani 14 hari masa observasi untuk mengetahui kelainan yang diidapnya. Sampai saat ini korban pencabulan mencapai 17 anak dari sebelumnya 11 anak yang melapor. Polisi mengungkap tidak menutup kemungkinan jumlah korban itu bertambah.

Koleksi Puluhan Video Porno

Sebelumnya, Polisi menangkap Yunita Sari Anggraini (20), wanita pedofil yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi. Hasil pemeriksaan petugas, Yunita ternyata memiliki puluhan koleksi video porno yang diduga dipaksa dipertontonkan kepada para korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan dalam keterangan sebelumnya, korban mengaku dipaksa menonton video porno oleh tersangka. Polisi kemudian menyita ponsel wanita muda yang diduga mengidap kelainan seksual itu dan menemukan puluhan koleksi video porno.

"Setelah kami periksa, kami temukan puluhan video porno yang dikoleksi tersangka," kata Kombes Andri, Rabu (8/2/2023) seperti dilansir detikSumut.

Andri menjelaskan dari puluhan video itu berisi adegan vulgar orang lain, bukan video pribadi tersangka. Namun Andri tidak menjelaskan jumlah pasti video porno koleksi Yunita. Selain video porno, Yunita juga mengoleksi foto-foto wanita dewasa.

"Namun dalam koleksi video itu, ada salah satu video porno antara orang dewasa dan anak-anak. Tapi bukan tersangka," jelas Andri seperti dilansir detik.com.

Terkait video porno itu, kata Andri, juga berdasarkan keterangan suami tersangka AF. Kata Andri, AF juga mengaku melihat istrinya memiliki koleksi video porno.

"Ini juga keterangan suami tersangka yang mengetahui istrinya memiliki koleksi foto dan video porno," tuturnya.

Saat ini handphone dan video itu menjadi barang bukti dalam perkara pencabulan 17 anak atas tersangka Yunita tersebut. Sebelumnya, polisi mengungkapkan kasus pencabulan ini bukan hanya menelan korban anak laki-laki, tetapi juga perempuan.***