Damkar Selamatkan Anak yang Kepalanya Nyangkut di Loyang Kue, Truk Berjatuhan di Kapal Feri: Dua Video Viral Hebohkan Warganet

(Dok:TikTok/kompas.com)

 

 JAKARTA (SURYA24.COM) - Unggahan video yang memperlihatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)  sedang melakukan aksi melepaskan loyang dari kepala seorang bocah di Sleman, ramai di media sosial. Unggahan tersebut dibuat oleh akun ini, Kamis (16/2/2023), dan ramai dibicarakan setelah diunggah ulang oleh beberapa akun Twitter.   

    Dalam unggahan tampak petugas Damkar sedang melepaskan loyang kue yang nyangkut di kepala seorang bocah. "#damkarpenyelamat evakuasi anak terjebak di loyang. clear #fyp? #damkarsleman," tulis pengunggah. @yuliantaraburhan      Hingga Rabu (1/3/2023), unggahan itu telah dilihat sebanyak 669,500 kali dan mendapatkan lebih dari 600 komentar dari warganet. 

    Dikutip dari kompas.com, respons warganet Beberapa warganet berkomentar mengenai aksi petugas Damkar tersebut. Tak sedikit yang mengatakan bahwa apapun masalahnya, Damkar bisa menjadi solusinya.

    "Apapun masalahnya damkar solusinya," tulis akun @detirulitasari.

    "Damkar ganti nama aja jd pasukan serba bisa," kata akun @iceamericano19. "Kok bisa sih gmn ceritanya," tulis akun @dessertboxkhairunissa.

    Lantas, bagaimana kronologinya? 

     Kronologi penyelamatan oleh Damkar Petugas Operasional Pemadam Kebakaran Reza Apriyanto menyampaikan kronologi terkait dengan kejadian tersebut. "Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/2/2023) pukul 08.25 WIB dan berlokasi di Ceper Wedomartani Ngemplak Sleman," ujar Reza kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023). 

    "Saat itu yang melakukan pertolongan adalah petugas Damkar Sleman yang bernama Beny Fajar, Burhan Yuliantara, dan Muh. Ikhsan yang melaksanakan penanganan di lokasi," tambahnya. 

    Ia menjelaskan, hal itu bermula dari loyang kue yang awalnya disediakan untuk membuat kue namun dibuat mainan oleh sang anak. Tak lama kemudian, tiba-tiba saja loyang sudah masuk ke bagian leher anak tersebut. Menurut kronologi Reza, orangtua si anak sudah berusaha melepaskan loyang namun mengalami kesulitan dan akhirnya menghubungi Damkar Sleman untuk meminta pertolongan.

     "Dibutuhkan waktu penyelesaian sekitar 41 menit dari petugas yang tiba di lokasi hingga selesai penanganan dalam mengeluarkan loyang tersebut," ujarnya.

    Reza juga menyampaikan, bahwa sesaat setelah anak terlepas dari loyang itu, kondisinya baik dan tidak terdapat luka. "Kondisi anak setelah terlepas senang dan tidak terdapat luka," jelasnya.

Berjatuhan di Kapal Fer

     Sebelumnya, b

aru-baru ini beredar video beberapa truk berjatuhan di dalam kapal feri lantaran tidak seimbang usai diterpa ombak laut yang besar. Peristiwa ini terjadi saat cuaca buruk di Pelabuhan Merak tahun lalu tepatnya, Jumat (23/12/2022). 

    Beberapa truk yang berada di dalam kapal feri tersebut telah terparkir rapi dan hendak menyebrang ke pulau lain. Namun, begitu kapal terombang-ambing lantaran ombak, truk limbung dan hilang keseimbangan. 

    Cuplikan video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @seindonesiaku. Terkait video tersebut, Santiko Wardoyo, COO-Director PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengatakan jika ada atau tidaknya asuransi bagi kendaraan tersebut biasanya tergantung dari pihak pemilik truk sendiri.

     “Kemudian tergantung truk dan barangnya yang diangkut truk itu diasuransikan atau tidak. Biasanya kalau kapal penyeberangan ada asuransi nya. Namun, untuk detailnya bisa tanya ke asuransi,” kata Santiko kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023). 

     Dihubungi oleh Kompas.com, Marketing Communication & Public Relations Head Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, kendaraan besar seperti truk juga bisa melakukan asuransi. “Ada asuransi untuk truk juga. Asuransi itu dibagi kategori berdasarkan harga, kalo kendaraan komersial atau niaga seperti gitu, biasanya Total Loss Only (TLO),” kata Iwan kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

    Adapun syarat untuk melakukan klaim asuransi adalah harus diketahui apa penyebab truk alami kerusakan rusak. Bila sopir truk tidak punya SIM, kelebihan muatan, penggunaan truk tidak sesuai perjanjian polis, maka ada risiko biaya perbaikan tidak bisa dicover oleh asuransi.

     Kemudian, Iwan juga menyebutkan jika dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor di Indonesia bisa di klaim jika kerugian atau kerusakan jika yang bersangkutan berada di atas kapal untuk penyebrangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 

   “Maka dari itu harus dilihat apakah kapal tersebut ada izin untuk menyebrang atau tidak,” kata Iwan.

    Menanggapi video tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan jika seharusnya SOP dari Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) di ikat kuat menggunakan lashing pada dek kapal feri.

     “Kemudian di kasih jarak sesama kendaraan, dan truk ODOL dilarang masuk untuk menghindari benturan akibat gelombang ombak yang sedang tinggi,” kata Sony kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023). 

    Namun, menurut Sony kerap kali petugas kapal meremehkan faktor alam yang sedang kurang bersahabat, khususnya ombak. Padahal, ombak yang ganas mampu membuat kapal feri limbung dan muatannya bergoncang tanpa arah.***