WADUH Oknum Satpam PN Lubuklinggau Diduga Kuras Uang di ATM Milik Jaksa, Kok Bisa? Begini Ceritanya

(Dok:SINDOnews/Era)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Oknum satpam Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau berinisial GA diamankan polisi. Pasalnya, GA diduga mencuri isi Ajungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu Jaksa Kejari Lubuklinggau. Informasi di lapangan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/3/2023), ada masyarakat yang menemukan selembar ATM di gerai ATM yang berada di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Lalu masyarakat yang menemukan ATM tersebut menyerahkan ke oknum satpam GA. 

     Namun bukannya mencari pemilik, malah oknum satpam tersebut menguras isi ATM yang bukan miliknya. Penarikan uang di ATM dilakukan oknum satpam GA, pada Selasa (7/3/2023) itu di gerai depan kantor PN Lubuklinggau hingga limit tertinggi hari itu sebesar Rp 10 juta. 

     Korban pada Selasa 7 Maret terbut mengetahui ada notifikasi bahwa isi tabungannya berkurang. Kemudian mengecek ke bank BRI, dengan meminta didampingi pihak kepolisian, agar bisa membuka gambar CCTV di gerai ATM BRI.

     Setelah vidio ditunjukan, diketahui oknum satpam PN Lubuklinggau tersebut yang melakukan penarikan di ATM BRI depan kantor Pengadialan tersebut. Sehingga Rabu (8/3/2023), oknum satpam PN Lubuklinggau tersebut diamankan oleh anggota Polres Lubuklinggau, saat berjaga di Pos Satpam PN Lubuklinggau.

     Jaksa Zubaidi saat dikonfirmasi membenarkan kalau mendapat musibah tersebut. Hanya saja belum menjelaskan detail peristiwa yang dialaminya. "Iya (benar). Iya (sudah lapor). Tapi nantilah mau di-RJ (Restoratif Justice) saja lah," katanya sebagaimana dilansir sindonews.com 

    Sedangkan Kapolres AKBP Harissandi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan press rilis terkait peristiwa tersebut.***