Belasan Camat di Rohil Diperiksa Inspektorat Provinsi Terkait Bankeu Tahun 2022

ROHIL (Surya24.com) - Sejak beberapa hari lalu, hingga Sabtu (11/3/2023) belasan Camat di Rohil di periksa Inspektorat Provinsi Riau terkait Bankeu 100 juta rupiah Tahun Anggaran 2022 lalu. 

Inspektur dari Inspektorat Provinsi Riau selama sepekan ini di sebut-sebut tengah  berkantor di Rohil memeriksa dan meminta klarifikasi penggunaan Bantuan Keuangan Provinsi Riau Tahun 2022 yang di cairkan 12 Desember 2022 lalu sebesar 100 juta rupiah. 

Bankeu ini di pergunakan untuk kegiatan sosialisasi penanggulangan Karhutla dan Sosialiaasi Penangkalan Paham Radikal. 

Pemeriksaan ini terkait berita viralnya SPJ Fiktif diduga dilakukan IB (50) oknum Camat Palika di medsos soal penggunaan uang negara 100 juta rupiah ini. 

Dugaan SPJ fiktif oleh BI (50) Camat Pasir Limau Kapas di laporkan SU Bendaharawan Kantor Camat Pasir Limau Kapas karena kekhawatiran kelak berurusan dengan APH di kemudian nantinya. 

SU, mantan Bendaharawan Kantor Camat Palika membenarkan dirinya dan BI, Camat Palika di periksa Inspektorat Provinsi Riau. 

" Intinya BI, Pak Camat Palika membuat pernyataan akan mengembalikan uang  100 juta tersebut, " aku SU saat berbincang dengan Reporter Media ini. 

Data dirangkum Minggu (12/3/2023) dari berbagai sumber misalnya Camat yang turut di periksa itu antara lainya Camat  Pekaitan dan belasan Camat lainnya oleh Inspektorat Provinsi Riau. 

Diperoleh informasi camat Palika telah mengembalikan uang negara sebesar 75 juta rupiah dan masih tersisa 25 juta lagi. 

" Gara-gara dia (BI) camat Palika, camat lainnya kena imbas turut di periksa Inspektirat Provinsi, " ucap sumber namun enggan di publikasi, Minggu (12/3/2023) hari ini. 

Untuk sandaran berita awak media ini mencoba menghubungi Asisten I Setdakab Rohil, Ferri Hendra Paria dan Kabag Tapem Setdakab Rohil, Nurmansyah melalui pesan WhatsApp namun bungkam dan tidak membalas WhatsApp maupun telpon by handpone. 

Beredar informasi akibat mencuatnya SPJ Fiktif oknum Camat Palika ini berimbas ke Camat lainnya di Rohil. 

Juga telah dicopotnya SU sebagai bendaharawan Kantor Camat Palika oleh BI (50) selaku atasannya karena dianggapnya tidak patuh dan membuka aib sang atasan tersebut. (Hy)