Gudang Penampungan CPO Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Sungai Dumai

DUMAI (Surya24.com) —  Kota Dumai yang dikenal dengan kota pelabuhan memang selalu menjadi lahan empuk dan nyaman bagi penampungan CPO (Crude Palm Oil) bukan hanya di daratannya saja, tetapi di pelabuhan kecil yang ada di Kota Dumai di manfaatkan Mafia CPO beroperasi. 
Salah satunya seperti penampungan CPO diduga Ilegal yang terletak di Jalan Cut Nyak Dien, Sungai Masjid Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Dari pantauan awak media terlihat jelas satu unit pompong dengan membawa baby tank yang diduga berisikan CPO dari tengah laut Dumai untuk di bongkar di gudang penampungan. 
IDikutip dari  TargetsNewz.com  para mafia CPO  melakukan aktifitasnya pada siang hari dan terang-terangan, seperti yang ditemukan awak media pada Senin (27/03/2023). 
Awak media mencoba menggagali informasi lebih dalam lagi tentang siapa pemilik gudang penampungan CPO yang diduga kuat ilegal tersebut. Informasi yang didapat dari masyarakat setempat pemilik gudang penampungan CPO tersebut diduga milik salah seorang pengusaha yang berinisial A. 
“Gudang penampungan CPO tersebut sudah lama adanya, pemiliknya diduga A pak,” ucap masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan, seperti dilansir TargetsNewz.com. 
Masyarakat tersebut juga menambahkan, bahwa gudang tersebut pernah juga digrebek petugas tetapi tidak ada yang ditangkap di karenakan gudang dalam keadaan kosong. 
“Aparat penegak hukum pernah menggerebek gudang tersebut tetapi tidak ada yang ditangkap, di karenakan gudang dalam keadaan tertutup atau di gembok serta tidak ada aktifitas pak,” terang masyarakat setempat ke awak media. 
(**)