Fraksi PKS Minta Dinas Terkait Segera Tutup PT Bukara

Muhammad Al Ikhwan Hadi

DUMAI (Surya24.com) - Anggota DPRD Dumai Muhamad Al Ikhwan Hadi yang akrab disapa (Iwan Jambul) dari partai PKS mendesak pemerintah daerah secara tegas untuk menutup dan mencabut operasional PT Bukara yang tidak mempunyai izin.

PT Bukara berdiri di Kelurahan Pelintung selama tiga tahun ini diketahui belum mengantogi izin IMB (Izin Mendiri Bangunan). Dikarenakan hal itu, perusahaan tersebut sempat di demo oleh salah satu organisasi di Kota Dumai beberapa waktu yang lalu.

Dalam permasalahan itu anggota DPRD Komisi III Muhamad Al Ikhwan Hadi meminta kepada dinas terkait untuk tidak memberi toleransi lagi. 

"Saya minta kepada dinas terkait di Dumai secara cepat dan tegas melakukan tindakan penyegelan atau menyetop operasional PT Bukara yang sudah jelas tidak ada mengantogi IMB selama ini. Bayangkan saja selama tiga tahun PT Bukara berdiri tidak ada mengurus IMB nya. Berarti pihak perusahaan sudah menganggap Dumai ini tidak bertuan, dan parahnya lagi PAD kita selama ini terabaikan begitu saja akibat ulah PT Bukara ini, " ungkap Iwan.

Iwan menegaskan, bahwasanya setiap perusahaan yang berinfestasi di Dumai dipersilahkan asal jangan mengangkangi aturan yang berlaku seperti PT Bukara yang sudah tidak perduli lagi dengan aturan-aturan yang ada. 

"Silahkan perusahan berinfestasi di Dumai kita menyambutnya dengan sangat baik, namun tidak harus mengangkangi aturan yang berlaku. Sudah jelas bahwa PT Bukara ini Ilegal, " tegas Iwan.

Senada dengan itu, Abdul Kosim DPRD Provinsi Riau yang juga dari Partai PKS mengatakan untuk perusahaan yang tidak mengantongi izin harus di tindak tegas oleh pemerintah atau dinas terkait dan tidak ada lagi toleransi. 

"Saya setuju jika ada perusahaan yang ada di Dumai tidak mengantongi izin itu harus di tindak tegas oleh dinas terkait, jangan di tunggu lama-lama lagi untuk menutup operasionalnya," tutur Kosim. (Tim)