Rocky Gerung Kritik Jokowi Dipolisikan Giliran Ahok Bilang ‘Gila’ Semua Cuek, Kata Waketum PAN Enggak Usah Baperan

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok/Net/rmol

JAKARTA (SURYA24.COM)-  Pernyataan pedas pengamat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo tengah coba dilaporkan ke polisi oleh para relawan Jokowi. Hal tersebut dinilai tak bijak, karena ada pejabat terdahulu yang tidak dilaporkan setelah mengeluarkan kata-kata kasar.

Direktur Ekekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menilai, pernyataan pedas Rocky ke Jokowi yang menggunakan istilah "bajingan tolol" merupakan kritik kepada pemimpin.

"Orang tidak perduli dengan orang bodoh atau pintar, tetapi orang peduli ketika presidennya bodoh atau pintar. Jadi konteksnya ini kritik kepada Presiden (Jokowi). Ini dilindungi konstitusi," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).

Dia menyatakan, rencana pelaporan Rocky ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang siang nanti, perlu dipertanyakan.

"Sulit untuk membawa kasus RG ke ranah pidana. Mau lewat mana? Pasal penghinaan? Pasal berita bohong? Atau pasal ujaran kebencian?" sergahnya.

Lagipula, Gde Siriana mengamati pernyataan Rocky bukan menyasar pribadi Jokowi, tetapi jabatan Presiden yang diperoleh melalui proses demokrasi.

Karena itu, dia mengungkit pernyataan yang pernah disampaikan Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, di mana isinya menyampaikan perkataan kasar.

"Pernah terjadi Gubernur (Ahok) yang bilang "gila lu," kepada DPRD, terkait pembahasan Raperda Reklamasi Jakarta. Bahkan itu tertulis. Tapi tidak terjadi pidana dalam hal itu," tandas Gde Siriana. 

Enggak Usah Baperan

Pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung yang mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata “bajingan yang tolol” tak perlu direspons serius.

Menurut Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, pernyataan Rocky Gerung tersebut biasa saja dan sedianya menjadi bahan hiburan saja.

“Rocky Gerung biasa saja, anggap itu bunga-bunga demokrasi, tidak perlu terlalu serius. Saya menganggap Rocky Gerung biasa saja, hiburan lah bagi saya,” ujar Yandri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir rmol.id, Rabu (2/8).

Yandri menyarankan, pernyataan Rocky Gerung yang belakangan viral di media sosial dan berujung pelaporan polisi tak perlu dibawa perasaan. Baginya, pernyataan-pernyataan Rocky Gerung tak lebih dari sekadar hiburan semata.

“Dibawa santai saja, enggak usah dibawa baperan. Kalau menurut saya gak usah lah dipolisikan, anggap saja hiburan. kalau saya suka nonton Rocky Gerung ketawa-ketawa saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Rocky Gerung menjadi sorotan di media sosial Twitter sejak Senin kemarin (31/7) lantaran mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, Rocky dinilai oleh beberapa pihak sudah berlebihan karena memaki dan menghina Presiden Jokowi.

Pernyataan Rocky ini pun berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri dan Polda Meteri Jaya oleh Relawan Jokowi. Teranyar, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) pun melaporkan Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu (2/8).***