Siapa Sangka Nama Motor Tunggangan Shah Rukh Khan Indonesia Banget Berikut STNK Motor Kamu Hilang? Lakukan Dua Hal ini

dok net

JAKARTA (SURYA24.COM)-  Sejarah otomotif dunia telah memberikan tempat istimewa bagi beberapa merek dan model yang ikonik, dan salah satu yang tak terlupakan adalah Motor Jawa Yezdi. Meskipun sudah tidak lagi diproduksi, Motor Jawa Yezdi tetap menjadi nostalgia bagi pecinta sepeda motor klasik di seluruh dunia. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi sejarah dan pesona dari motor legendaris ini.

Asal Usul dan Awal Sejarah

Motor Jawa Yezdi adalah hasil kolaborasi antara dua perusahaan Czechoslovakia, Jawa Motors dan Yezdi Motors, yang pada awalnya menghasilkan sepeda motor dengan merek Jawa. Namun, dalam beberapa tahun pertama setelah merdeka, motor-motor ini dikenal sebagai Yezdi di India, yang kemudian menjadi nama yang sangat dihormati di dunia sepeda motor.

Desain Klasik yang Mengesankan

Salah satu aspek yang paling mencolok dari Motor Jawa Yezdi adalah desain klasiknya yang memukau. Motor-motor ini dikenal karena garis-garisnya yang bersih dan elegan, dengan tampilan yang menggoda bagi penggemar motor retro. Kepala silinder segitiga dan kerangka rangkaian ganda memberikan sentuhan klasik yang tak terlupakan.

Kinerja Tangguh di Jalan dan Luar Jalan

Meskipun terlihat klasik, Motor Jawa Yezdi adalah mesin tangguh yang siap menghadapi tantangan. Motor ini memiliki mesin 2-tak yang andal dengan kinerja yang luar biasa, terutama untuk masanya. Dengan tenaga yang kuat dan responsif, Yezdi menjadi pilihan populer untuk pengendara yang suka tantangan di jalan maupun di luar jalan.

Tumpakan Shah Rukh Khan

Motor Jawa Yezdi mendadak jadi perbincangan setelah dikendarai aktor legendaris Bollywood, Shah Rukh Khan dalam trailer film Jawan. Pada trailer tersebut, Shah Rukh Khan terlihat mengendarai motor memakai jaket kulit berwarna coklat, jeans, dan sepatu boot. Tampilan Shah Rukh Khan begitu gahar dan cocok dengan motor bergaya klasik tersebut. Di India, motor Jawa sangat populer.

Mengutip sindonews.com mMotor asal pabrikan Ceko itu kerap wira-wiri di jalanan dan sering dipakai dalam film dan klip lagu Bollywood. Usai pabrikannya tutup, kini merek kendaraan tersebut dibangkitkan oleh Mahindra Group dan bersaing dengan Royal Enfield dan produsen motor lainnya.

 “Legenda mengendarai Legenda. YEZDI. Garang. Bangga. Indian. (Jawa/Yezdi adalah merek @MahindraRise),” tulis Anand Mahindra, Presiden Mahindra Group, dalam keterangan unggahannya di Twitter. 

Motor Jawa Yezdi memang kerap mengisi perfilman di India, terutama yang diperankan oleh Shah Rukh Khan. Salah satu film terbesarnya, Kabhi Haan Kabhi Naa, yang dirilis pada 1994, juga mengandalkan motor Jawa Yezdi.

 Pekan lalu, Mahindra juga membagikan video saat mempromosikan film Jawan di Burj Khalifa dan SRK ketika menyapa penggemarnya di Dubai. Baca Juga Triumph Speed Triple RR Perkawinan Motor Klasik dan Sport Selain Mahindra, para penggemar sepeda motor Jawa dari generasi sebelumnya juga merasa terkenang kembali dengan SRK dalam unggahan tesebut. 

“Saya masih memiliki Jawa lama ini, warisan kebanggaan kakek saya,” tulisnya. Motor Jawa yang dikendarai Shah Rukh Khan dalam film Jawan berjenis roadster. Motor ini dibekali mesin 1 silinder berkapasitas 334 cc, sehingga mampu mengeluarkan tenaga 30,2 PS dan torsi puncak 29,9 Nm yang disalurkan melalui transmisi manual 6-percepatan.

2 Cara  Blokir STNK yang Hilang

Kehilangan kendaraan bermotor tentu saja bisa dialami oleh semua orang. Untuk mencegah kerugian lebih lanjut, langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan saat kehilangan motor adalah dengan melakukan pemblokiran pada dokumen kepemilikan kendaraan bermotor tersebut, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pemblokiran STNK ini sangat penting untuk segera dilakukan. Selain untuk menghindari motor tersebut disalahgunakan, pemblokiran ini juga untuk mencegah kemungkinan dikenakannya pajak progresif jika Anda memutuskan untuk membeli kendaraan baru dan juga tagihan pajak atas motor yang hilang tersebut.

Jika pemilik kendaraan memiliki cukup banyak waktu dan tenaga, maka bisa melakukan pemblokiran STNK ini dengan mendatangi Samsat terdekat. Namun jika tidak, maka pemilik kendaraan bisa memanfaatkan pemblokiran STNK motor yang hilang ini secara online.

 

Mengutip cnnindonesia berikut ini cara blokir STNK motor yang hilang baik secara offline atau mendatangi Samsat, maupun secara online dengan bantuan aplikasi atau website yang dihimpun dari berbagai sumber.

Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Cara blokir STNK motor yang hilang secara offline

Cara pertama blokir STNK adalah dengan offline atau mendatangi Samsat terdekat. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan untuk blokir STNK untuk menghemat waktu dan tenaga.

Syarat blokir STNK motor yang Hilang

KTP pemilik kendaraan

Surat kehilangan dan BAP dari pihak kepolisian

Surat pernyataan blokir STNK

STNK dan BPKB

Surat kuasa (jika diwakilkan)

Langkah blokir STNK motor yang hilang secara offline

Langkah pertama untuk memblokir STNK motor yang hilang adalah dengan mendatangi pihak kepolisian untuk meminta dibuatkan surat kehilangan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Jelaskan secara terperinci mengenai kejadian kehilangan motor tersebut.

1. Datangi Kantor Samsat

Segera kunjungi kantor Samsat terdekat setelah mendapatkan surat kehilangan dan BAP dari pihak berwajib. Jangan lupa juga untuk membawa semua persyaratan yang diperlukan. Selain persyaratan, perhatikan juga jam buka pelayanan Samsat tersebut. Sebaiknya datang pada pagi hari untuk memastikan pemblokiran STNK bisa segera dilakukan.

2. Mendaftar di loket

Cara blokir STNK motor yang hilang berikutnya adalah dengan mendaftar di loket yang digunakan untuk melakukan pemblokiran STNK. Biasanya, terdapat plang yang menunjukkan peruntukan dari loket tersebut. Jika tidak ada, pemilik kendaraan bisa menanyakannya di bagian informasi.

Lakukan pendaftaran dengan menyerahkan semua persyaratan yang sudah dibawa sebelumnya kepada petugas loket. Untuk meminimalisir resiko dokumen terjatuh, pemilik kendaraan bisa menempatkan dokumen persyaratan tersebut dalam map.

3. Proses pemblokiran STNK

Sebelum dilakukan pemblokiran STNK, petugas loket akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan yang Anda bawa. Proses pemblokiran STNK motor yang hilang baru bisa dilakukan jika semua persyaratan sudah terpenuhi.

4. STNK berhasil diblokir

Jika semua persyaratan sudah lengkap, maka tak perlu menunggu waktu yang lama bagi petugas untuk melakukan pemblokiran terhadap STNK motor yang hilang tersebut.

Cara blokir STNK motor yang hilang secara online

Selain dengan cara offline, pemblokiran STNK juga bisa dilakukan secara online dengan bantuan aplikasi atau dengan mengunjungi website. Namun untuk saat ini, baru tercatat 3 wilayah yang sudah melayani pemblokiran STNK motor secara online, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Untuk wilayah DKI Jakarta bisa mengunjungi website pajakonline.jakarta.go.id. Wilayah Jawa Barat dengan mengakses aplikasi Sembara, sedangkan untuk daerah Jawa Timur bisa mengunjungi info.dipendajatim.go.id atau juga bisa melalui E-Samsat Jatim.

Syarat blokir STNK motor yang hilang secara online

Sama seperti cara offline, pemilik kendaraan juga diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan untuk melakukan pemblokiran STNK motor ini.

 

KTP dan KK pemilik motor

STNK dan BPKB

Bukti jual beli

Surat pengalihan (format sudah tersedia)

Langkah blokir STNK motor yang hilang secara online

1. Registrasi

Langkah pertama blokir STNK motor yang hilang secara online adalah dengan melakukan registrasi. Anda akan diminta untuk mengunggah data diri.

2. Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Setelah berhasil melakukan registrasi, lanjutkan dengan memilih menu pajak kendaraan bermotor (PKB).

3. Pilih menu blokir

Langkah berikutnya adalah memilih menu blokir. Masukkan nomor polisi motor yang hilang tersebut.

3. Isi data kendaraan

Isi data kendaraan dan unggah berkas yang diminta, dan kirim.

4. Pemblokiran selesai

Jika semua step sudah bisa dilalui, maka tunggu info keberhasilan pemblokiran yang akan dikirim melalui surat elektronik.

Selain melengkapi persyaratan, memastikan gawai memiliki kecepatan internet yang baik juga perlu diperhatikan untuk memastikan kelancaran pemblokiran STNK motor yang hilang tersebut.***