INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD Dumai Kunker ke Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara Bahas Ranperda Tentang Konflik Pertanahan

Foto: Pansus C DPRD Kota Dumai bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Republik Indonesia membahas Ranperda tentang fasilitas penanganan sengketa dan konflik pertahanan, Selasa (3/10/2023).

DUMAI (Surya24.com) - Pansus C DPRD Kota Dumai Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Republik Indonesia guna membahas terkait Ranperda kota Dumai tentang fasilitas penanganan sengketa dan konflik pertahanan, Selasa (3/10/2023). 

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus C, H. Johanes M.P Tetelepta , S.H..,M.H., diterima oleh DR. Puranama Tioria Sianturi ,S.H .,M.Hum., selaku Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara beserta jajarannya. 

Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua DPRD Kota Dumai, H.Suprianto ,S.H., dan Anggota Pansus C yaitu Roni Ganda Bakara,A.Md., Mara Hamdan, OPD terkaikt yakni dari Dinas Lingkungan Hidup kota Dumai, Camat Dumai Timur, Camat Dumai Selatan dan Camat Bukit Kapur. 

" Selama ini, khususnya di Kota Dumai penyelesaian Sengketa dan Konflik pertahanan jarang terselesaikan melalui jalur di luar pengadilan, karena seringkali tidak menyelesaikan permalasahan yang dipersengketakan oleh para pihak, " ujar Ketua Pansus C, H. Johanes M.P Tetelepta.

Ironisnya, penyelesaian melalui badan pengadilan juga mengahadapi berbagai permasalahan, diantaranya adanya perbedaan putusan yang diputuskan oleh Hakim Pengadilan Umum dan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk kasus sengketa dan konflik pertahanan yang sama. 

Kurang memahaminya akar permasalahan dari penanganan sengketa dan konflik pertahanan membuat penyelesaian tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. 

Peraturan Daerah ini nantinya jika ditetapkan, diharapkan fasilitas penanganan sengketa dan konflik pertahanan di luar pengadilan dapat menjadi alternatif yang dimungkinkan untuk mengetahui akar permasalahan lebih komprehensif, koordinatif, dan inklusif dengan berasaskan pada kekeluargaan, keterbukaan, keadilan, kepastian hukum, dan kesetaraan.(Inf/DPRD Dumai)