Fraksi-Fraksi DPRD Berikan Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD TA 2024

BENGKALIS (Surya24.com) - Setelah melakukan rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dihari yang sama DPRD kembali menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, Senin (09/10/2023). 

Rapat dipimpin oleh Sofyan, S. Pd.I., M.Si didampingi Wakil Ketu Syaiful Ardi bersama Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso. Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan menyampaikan bahwa rapat telah kourum dihadiri sebanyak 34  anggota DPRD yang hadir dan menandatangani. 

Melalui Pandangan umum, pertama disampaikan fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Erwan, ia mengatakan terhadap sektor-sektor potensial penerimaan pendapatan daerah, fraksi PDI Perjuangan meminta agar dapat mengkaji potensi-potensi lainnya yang belum menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat diimplementasikan sebagai sektor penerimaan pendapatan daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Perda dan Perbub tentang Retribusi Kabupaten Bengkalis, sejatinya retribusi daerah dan pajak daerah harus terus ditingkatkan karena menjadi salah satu tulang punggung kemandirian begitu pula dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah, juga perlu dijaga konsistensi penerimaannya. Esensinya adalah memudahkan akses pelayanan. Selain itu, perlu koordinasi yang baik antar perangkat daerah, dengan instansi vertikal dan pemerintah provinsi, serta dengan badan-badan usaha yang berpotensi mengembangkan pembiayaan non-APBN/APBD. 

Kemudian, Fraksi PAN yang disampaikan oleh H. Zainal terkait pemilu 2024, ia mengatakan Fraksi PAN sangat berharap pelaksanaannya dapat 
berjalan dengan baik dan lancar. Hal - hal yang perlu dibicarakan, dilakukan pencermatan, hingga yang perlu ditingkatkan kewaspadaan, penting untuk dilakukan pemetaan dan mitigasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diperlukan. Mengingat bahwa pemilu merupakan agenda lima tahunan, kami mengharapkan persiapan untuk kegiatan tersebut dapat dilakukan secara maksimal, khususnya yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

"Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bengkalis atas instruksi partai, siap berkolaborasi dalam penyiapan anggaran dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang. Hal - hal yang penting untuk kita bahas bersama, jika memang diperlukan untuk dianggarkan, kami siap mengawal dan memastikan ketersediaan anggaran tersebut ada dan terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang 
berlaku,"Terangnya. 

Selanjutnya, Fraksi gerindra melalui juru bicara Andi fahlevi juga menyampaikan, mengingat pasal 106  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah telah menjelaskan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. 

Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat melalui juru bicara Nanang Haryanto mengatakan, hal yang harus menjadi perhatian kita bersama adalah memastikan asumsi terhadap target pendapatan dapat diperkirakan lebih tepat karena hal ini berkaitan dengan rencana belanja yang akan kita susun dan tetapkan. Terhadap pendapatan asli daerah, tentu kita berharap dapat mengalami kenaikan dan realisasinya sesuai dengan target yang telah ditetapkan sehingga selain hal tersebut adalah perwujudan kinerja yang baik, tentu kita berharap predikat daerah dengan realisasi pendapatan daerah terbaik yang pernah diraih dapat dipertahankan. 

Terakhir, Fraksi Gabungan Nasdem Pembangunan Indonesia yang di sampaikan oleh lourensius Tampubolon,"Kami berharap melalui APBD Tahun Anggran 2024 ini, Pelaksanaan Program dan Kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah. sehingga terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.


Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi tentang Penyampaian APBD TA 2024 

Bengkalis, Humas DPRD - DPRD Bengkalis gelar Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Bengkalis ke 13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dengan Agenda jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan dan Syaiful Ardi, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Malam Selasa (10/10/2023). 

Berdasarkan catatan dari Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Anggota DPRD yang hadir sebanyak 34 orang dari 45 orang jumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis maka korum terpenuhi hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 125 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata tertib DPRD yang mengatur bahwa rapat Paripurna ini dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari 1/2 (satu perdua) jumlah anggota DPRD. 

Wakil ketua DPRD Sofyan menyampaikan dalam pertemuan tersebut terhadap tanggapan dan saran-saran yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis demi kepentingan kemajuan Insfrastruktur Kabupaten Bengkalis yang lebih maju kedepannya. 

Dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan saran dan masukan melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten bengkalis diantaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Erwan dimana dapat kami jelaskan terkait dengan Singkronisasi rencana kerja nasional dengan rencana kerja daerah yang memprioritaskan lima sasaran pembangunan akan terus kita dukung dalam menyusun program dan kegiatan setiap tahunnya, hal ini dimaksudkan agar terjadi sinergisitas antara kepentingan nasional di Daerah dan kebutuhan Daerah itu sendiri. 

Tidak hanya itu terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Nasional melalui Juru Bicaranya Zainal dimana kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukkan yang telah disampaikan terkait dengan persiapan pemilu serentak kita telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan arahan peraturan perundang-undangan baik di perubahan anggaran tahun 2023 maupun pada rencana anggaran tahun 2024 selain itu juga kami terus  berkoordinasi baik melalui rapat-rapat Koordinasi  maupun diskusi dengan berbagai pihak termasuk dengan dukungan dari jajaran Forum diskusi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan pemilu serentak bisa terlaksanakan dengan aman,nyaman dan Kondusif sesuai dengan harapan kita bersama. 

Kemudian Andi Pahlevi sebagai Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra yang telah menyampaikan Pandangannya dengan pertimbangan yang disampaikan serta rekomendasi agar rancangan peraturan daerah  kabupaten Bengkalis Tahun 2024 ini dibawa ketahap selanjutnya. 

"Tentunya Kami Pemerintah Daerah memberikan Apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih  yang sebesar-besarnya dan kami juga sepakat dengan DPRD agar pelaksanaan APBD Tahun 2024  nantinya dapat berdampak baik pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bagi Kabupaten Bengkalis," Ujarnya. 

Dan juga kami sepakat dengan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat juru bicara Nanang Haryanto untuk memastikan asumsi target pendapatan dapat diproyeksikan lebih tepat agar rencana belanja yang kita susun dapat terealisasi dengan baik. 

Begitu juga dengan Fraksi Partai Nasdem Pembangunan Indonesia yang disampaikan oleh Laurensius Tampubolon kami sepakat terhadap harapan-harapan yang telah disampaikan agar pelaksanaan APBD Tahun 2024 nantinya bisa berjalan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat  secara keseluruhan dan kami berharap kita semua dapat terus berkomitmen dan berpadu dalam mewujudkan kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. 

Diakhir Pertemuan Wakil Ketua DPRD mengucapkan terima kasih Kepada Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni yang diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso yang telah menyampaikan Jawaban dan Penjelasan terhadap Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024.(andi)