Wakil Pimpinan DPRD Dumai Meminta Pemko dan Bawaslu Menindaklanjuti

Elpiji Bersubsidi Langka, Diduga Tim Capres dan Tim DPR RI Bermain

Gas Elpiji 3 kilogram

DUMAI (Surya24.com) - Gas Elpiji 3 kilo gram di Kota Dumai saat ini menjadi langka di pasaran. Kelangkaan gas elpiji bersubsidi itu hampir merata di sejumlah kecamatan di Kota Dumai. 

Kelangkaan ini diduga ada permainan dari Tim pasangan salah satu calon Presiden dan Calon DPR RI tertentu. Hal ini disampaikan oleh salah seorang RT saat Musrenbang di kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Jum'at (2/2/2024). 

Di beberapa agen meminta foto KTP pembeli dengan alasan untuk mencatat nomor induk yang nantinya akan dimasukkan ke dalam salah satu aplikasi pertamina, sehingga pembeli terdaftar. 

Menurut keterangan warga, agen elpiji tersebut juga merangkap sebagai tim sukes (timses) dari calon legislatif (caleg) DPR RI dan salah satu calon presiden. 

Hal senada disampaikan oleh Yon, warga Kelurahan Mundam, mengatakan persoalan kelangkaan ini bisa sampai usai pemilu nanti. " Memang ada informasi bahwa kelangkaan ini disebabkan permainan agen, ada penumpukan. Disinyalir jika masyarakat mendukung calon yang diusungnya akan mendapatkan elpiji bersubsidi itu, " ujarnya. 

Selain itu, adanya praktik penjualan melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah. " Padahal agen gas baru saja menurunkan tabung, saat warga datang ke pangkalan ini untuk membeli gas tapi sudah langsung dikatakan habis," sebutnya. 

Terkait hal itu, Wakil Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi meminta agar Pemerintah Kota Dumai dapat menindaklanjuti tentang kelangkaan gas elpiji 3 kilogram ini. 

Selain itu menindaklanjuti benar atau tidaknya informasi adanya tim sukses pasangan calon presiden dan calon DPR RI yang mendatangi agen tersebut untuk dijadikan tim sukses. 

" Kita minta pemerintah kota Dumai untuk menindaklanjuti hal itu agar tidak menjadi isu negatif di masyarakat. Kami juga menyampaikan kepada Bawaslu bilamana ada temuan ini agar bertindak dan jangan takut, " ujar Mawardi. 

Mawardi juga mengatakan agar Bawaslu menyampaikan kalau ada pelanggaran dan sampaikan juga jika tidak ada pelanggaran, jadi masyarakat tidak khawatir terkait hal itu. 

" Ini dilakukan agar tidak menjadi isu yang dapat merugikan citra calon atau pasangan calon tertentu," pungkas Mawardi yang saat ini Caleg DPRD Kota Dumai, Dapil 3, Kecamatan Bukit Kapur dari PKS, Nomor Urut 1.(cu)